Udang Tak Laku, KUD Minasari Selamatkan Hasil Tangkapan Nelayan Pangandaran


Pangandaran (PRSSNIJabar) - Pemandangan memprihatinkan terlihat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari, Sabtu (19/9/2026).
Ratusan kilogram udang korosok dan hasil tangkapan nelayan lokal hanya menumpuk di lantai pelelangan. Sepinya pembeli serta anjloknya harga membuat hasil laut tersebut tak terserap pasar.
Kondisi itu langsung mendapat perhatian Ketua KUD Minasari Pangandaran, H. Jeje Wiradinata. Untuk mencegah nelayan kecil semakin terpuruk, KUD Minasari memilih memborong seluruh udang korosok yang tidak laku terjual.
Udang yang dibeli koperasi tersebut kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat sekitar.
āCoba bayangkan, ini enggak ada yang beli, enggak laku. Sedih saya. Sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada rakyat kecil, maka dibeli oleh KUD Minasari. Barang ini dibawa untuk dibagikan,ā ujar Jeje sambil menunjuk tumpukan udang di lantai TPI, Sabtu (19/9/2026).
Tangkapan Melimpah, Harga Justru Anjlok
Melimpahnya hasil tangkapan laut pada musim kemarau justru menjadi persoalan baru bagi nelayan jaring jogol di Pangandaran.
Pasokan udang Cenang, udang korosok hingga ikan kukudian yang meningkat membuat harga di tingkat nelayan merosot. Kondisi tersebut diperparah dengan belum optimalnya daya serap pasar lokal maupun pembeli dari luar daerah.
Di TPI Pangandaran dan Pelabuhan PPI Cikidang pada Minggu (20/9/2026), harga udang Cenang berada di kisaran Rp7.000 hingga Rp12.000 per kilogram.
Sementara harga ikan layur masih relatif stabil.
Jeje mengatakan, persoalan bukan semata-mata pada hasil tangkapan yang melimpah, tetapi juga panjangnya rantai distribusi yang membuat harga di tingkat nelayan jauh berbeda dengan harga di sektor pengolahan.
KUD Minasari Pangkas Rantai Distribusi
KUD Minasari kini menyiapkan langkah untuk memperbaiki tata niaga hasil laut sekaligus meningkatkan daya serap produksi nelayan.
Menurut Jeje, terdapat selisih harga yang cukup besar antara udang yang dijual nelayan di TPI dengan harga yang dibayarkan pelaku industri pengolahan.
āDi TPI, udang Cenang dijual Rp7 ribu sampai Rp12 ribu per kilogram. Sementara pengrajin terasi atau keripik membeli hingga Rp35 ribu per kilogram. Selisih ini terlalu jauh,ā katanya.
Karena itu, KUD Minasari berupaya memperpendek mata rantai distribusi dengan menghubungkan nelayan secara langsung dengan pelaku UMKM pengolahan, termasuk pengrajin terasi dan keripik udang.
āKami berupaya mendekatkan rantai distribusi ini agar nelayan mendapat harga lebih baik dan pengrajin juga tidak terbebani,ā ujar Jeje.
Tak hanya menggandeng pelaku UMKM, KUD Minasari juga tengah menjajaki kerja sama dengan pengepul berskala besar dan investor dari luar daerah.
āKami sedang bernegosiasi dengan pengumpul besar agar mereka bisa membangun fasilitas pengolahan atau pabrik di Pangandaran. Dengan begitu, hasil tangkapan udang nelayan dapat diserap secara optimal dengan harga yang wajar,ā tegasnya.
TPI Pangandaran Bagi Tiga Sektor
Untuk menjaga stabilitas perdagangan hasil laut, pengelola TPI Pangandaran kini membagi area pelelangan menjadi tiga sektor.
Yakni sektor ikan, sektor udang dogol/sirang, serta sektor khusus udang rebon.
KUD Minasari menargetkan skema perbaikan tata niaga tersebut mulai berjalan efektif pekan ini. Langkah itu diharapkan mampu menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan hasil tangkapan nelayan Pangandaran tetap terserap pasar.
Dengan begitu, melimpahnya hasil laut pada musim tertentu tidak lagi berujung pada anjloknya harga dan kerugian bagi nelayan kecil. (AST)



Komentar