top of page

Tali Seling Jembatan Pongpet Putus Usai Diresmikan, Kodim Pangandaran Akui Lalai

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 1 hari yang lalu
  • 2 menit membaca


Pangandaran (PRSSNIJabar) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0625/Pangandaran mengakui adanya kelalaian dalam insiden putusnya tali seling Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran


Insiden tersebut terjadi Minggu (30/8/2026) sore, sesaat setelah jembatan sepanjang sekitar 60 meter itu diresmikan dan digunakan untuk menyeberangkan masyarakat.


Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pangandaran atas kejadian tersebut.


Menurut Citra, tali seling utama bagian kanan berikut blok angkurnya terlepas setelah jembatan dilintasi puluhan orang secara bersamaan.


"Penyebabnya memang kesalahan kami dari Kodim pada saat pelaksanaan peresmian. Kami tidak mengontrol kapasitas yang melewati jembatan tersebut karena adanya euforia bersama masyarakat menyambut terbukanya akses ini," ujar Citra saat memberikan keterangan di Makodim 0625/Pangandaran, Senin (31/8/2026).


Ia juga menyampaikan duka cita serta permohonan maaf kepada masyarakat atas musibah yang terjadi.


Citra menjelaskan, kejadian bermula ketika rombongan Forkopimda bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat melintas di atas jembatan setelah prosesi peresmian.

Dalam kondisi tersebut, diperkirakan lebih dari 40 orang berada di atas jembatan secara bersamaan.


Jumlah tersebut, kata dia, telah melampaui batas aman yang ditentukan.


Padahal, jembatan tersebut memiliki kapasitas beban maksimal sekitar dua ton. Untuk penggunaan operasional, batas aman yang diterapkan hanya 60 persen dari kapasitas maksimal.


"Kami sebenarnya sudah memasang papan petunjuk batas maksimal pelintas, yakni tiga orang pejalan kaki atau satu sepeda motor yang melintas secara bergantian," katanya.

Namun, saat peresmian berlangsung, jumlah orang yang berada di atas jembatan tidak terkontrol.


Beban dan guncangan yang terjadi kemudian menyebabkan tali seling utama sebelah kanan beserta blok angkurnya terlepas dan putus.


Meski demikian, Citra memastikan rangka bagian bawah serta tali seling sebelah kiri jembatan masih dalam kondisi utuh.


Sebelum digunakan, Jembatan Pongpet juga telah menjalani uji coba secara bertahap pada pertengahan Agustus 2026.

Uji coba dilakukan dengan dua unit sepeda motor dan rombongan kecil berjumlah enam orang. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan teknis jembatan sebelum diresmikan.


Citra memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.


Sejumlah warga, personel Kodim maupun unsur Pemkab Pangandaran yang berada di lokasi hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.


"Alhamdulillah saat ini seluruh korban sudah dalam kondisi baik keseluruhannya, hanya mengalami luka ringan," ujarnya.


Pascakejadian, personel Kodim langsung diterjunkan untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi fisik jembatan.

Proses perbaikan juga dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan agar jembatan tersebut nantinya dapat kembali digunakan dengan aman.


Jembatan Gantung Pongpet merupakan satu dari lima titik pembangunan jembatan gantung yang dikerjakan Kodim 0625/Pangandaran.


Pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membuka akses masyarakat di wilayah yang sebelumnya sulit terhubung.

Jembatan sepanjang sekitar 60 meter yang melintasi sungai di Desa Margacinta itu dibangun melalui sistem padat karya dengan melibatkan prajurit TNI dan masyarakat setempat.


Keberadaan jembatan diharapkan dapat membantu mobilitas warga, khususnya akses pendidikan, pertanian, kegiatan ekonomi hingga mendukung potensi pariwisata.


Kodim 0625/Pangandaran menargetkan pembangunan lima jembatan strategis di wilayah Kabupaten Pangandaran rampung pada akhir Agustus 2026.


Insiden Jembatan Pongpet menjadi bahan evaluasi serius bagi Kodim, terutama menyangkut pengawasan kapasitas, prosedur penggunaan serta aspek keselamatan pada jembatan lainnya.


Evaluasi dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keberadaan jembatan benar-benar memberikan manfaat serta rasa aman bagi masyarakat. (AST)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page