Jasad Bayi di Sumedang Bukan Dimakan Anjing, Polisi Ungkap Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Kandung
- Admin03

- 10 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Sumedang (PRSSNIJabar) - Misteri di balik penemuan jasad bayi laki-laki di Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kabupaten Sumedang, perlahan terungkap.
Dugaan awal bahwa sejumlah bagian tubuh bayi hilang akibat dimakan atau digigit anjing peliharaan warga ternyata tidak terbukti. Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sumedang mengungkap fakta mengejutkan. Bayi tersebut diduga dibunuh dan dimutilasi oleh ibu kandungnya sendiri sesaat setelah dilahirkan.
Polisi telah menetapkan ibu korban, ER (19), sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Fakta itu terungkap setelah penyidik melakukan prarekonstruksi dengan memperagakan 32 adegan di lokasi kejadian, Selasa (1/9/2026).
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Sartika Asih Bandung, bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi hidup dan sehat.
Namun, setelah dilahirkan, bayi itu diduga langsung menjadi korban kekerasan menggunakan benda tajam.
"Pada saat bayi dilahirkan, kondisi bayi masih hidup. Hasil pemeriksaan forensik mendapati sembilan luka tusukan benda tajam berupa gunting di tubuh korban, yakni lima tusukan di bagian punggung dan empat tusukan di bagian depan," kata Tanwin.
Polisi juga memastikan sejumlah bagian tubuh korban yang sebelumnya diduga hilang akibat serangan anjing ternyata terpisah karena sayatan benda tajam.
Bagian tubuh yang terpisah di antaranya tangan kiri, kaki kiri dan pergelangan kaki kanan.
"Itu bukan dimakan atau digigit oleh anjing peliharaan masyarakat sekitar. Bagian-bagian tubuh tersebut terpisah dari badan akibat sayatan senjata tajam," tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Kasus tersebut sebelumnya menggemparkan warga pada Sabtu (29/8/2026) malam. Saat itu, jasad bayi ditemukan setelah seekor anjing warga diketahui menyeret tubuh korban.
Dari hasil penyidikan sementara, setelah bayi tersebut meninggal dunia, ER diduga berusaha menghilangkan jejak dengan menguburkan jasad anaknya di kebun kosong yang berada di samping rumah.
Lubang yang digunakan untuk menguburkan jasad bayi tersebut tergolong dangkal, dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter. Untuk menggali tanah, tersangka diduga menggunakan sendok semen.
Dalam prarekonstruksi yang turut didampingi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya gunting dan pisau dapur yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Meski baru ER yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kekasih ER, seorang pria asal Tasikmalaya yang disebut merupakan ayah biologis bayi tersebut, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Masih kami dalami," ujar Tanwin.
Penyidik kini fokus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan kekasih tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga masih menelusuri motif serta peran masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (AST)



Komentar