top of page

SPMB Kota Bandung Tahap 2 Dibuka, Orang Tua Diminta Cermati Data dan Titik Koordinat

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 23 Jun
  • 2 menit membaca



Bandung (PRSSNIJabar) - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung jenjang SD dan SMP tahap kedua resmi dibuka. Pada tahap ini, calon murid dapat mendaftar melalui jalur domisili dan mutasi secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id hingga 26 Juni 2026.


Tahapan ini menjadi kesempatan penting bagi calon peserta didik yang belum diterima pada seleksi tahap pertama jalur afirmasi dan prestasi. Dinas Pendidikan Kota Bandung pun mengingatkan para orang tua untuk memastikan seluruh data yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan agar proses verifikasi berjalan lancar.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan bahwa ketelitian dalam pengisian data menjadi faktor penting dalam proses seleksi.


ā€œBapak ibu orang tua murid baru, tahap 2 telah dibuka. Silakan pilih jalur dan sekolah sesuai dengan ketentuan. Pastikan data yang telah diunggah pada saat pendataan sudah benar dan lengkap karena data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi oleh sekolah tujuan,ā€ kata Asep di Bandung, Selasa (23/6/2026).


Menurutnya, salah satu aspek yang sering menjadi perhatian dalam proses verifikasi adalah penentuan titik koordinat domisili. Titik lokasi yang dicantumkan harus sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).


Untuk jalur domisili jenjang SD, seleksi dilakukan berdasarkan usia calon murid. Apabila terdapat usia yang sama pada batas kuota penerimaan, maka penentuan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sementara pada jenjang SMP, prioritas seleksi ditentukan berdasarkan jarak, dan apabila jaraknya sama maka usia menjadi faktor penentu.


ā€œPastikan titik koordinat sesuai agar pada saat verifikasi dan validasi oleh sekolah tujuan tidak ada kendala,ā€ katanya.


Selain jalur domisili, Disdik Kota Bandung juga membuka jalur mutasi dengan kuota 5 persen untuk SD maupun SMP. Jalur ini diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas atau bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.


Adapun kuota jalur domisili mencapai 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP, termasuk alokasi bagi sekolah perbatasan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025.


Asep juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara transparan dan berintegritas.


ā€œAyo bapak ibu, kita jaga dan kawal bersama SPMB berintegritas di Kota Bandung. Yang utama anak melanjutkan pendidikan, baik di negeri maupun di swasta,ā€ pungkasnya. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page