Satpol PP Kota Bandung Siagakan Peleton Khusus, Sikat PKL Trotoar dan Reklame Liar
- Admin03

- 13 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus memperketat pengawasan dan penertiban demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta estetika ruang publik. Langkah tegas ini dijalankan secara rutin melalui peleton khusus (tonsus) yang bergerak langsung di bawah komando Kepala Satpol PP Kota Bandung.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana Putra, menegaskan bahwa tonsus dibentuk untuk mempercepat penanganan berbagai potensi pelanggaran di lapangan.
“Tonsus itu dibuat oleh Kasat kita langsung dan menerima perintah langsung dari Kasat untuk melakukan penertiban-penertiban yang ada,” tegas Sukma.
Guna memastikan pengawasan berjalan maksimal, Satpol PP menyiagakan dua peleton dengan total kekuatan sekitar 60 personel. Tim ini menyisir berbagai titik krusial dari pagi hingga malam hari.
Fokus penertiban menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menyerobot trotoar dan fasilitas umum, agar fungsi jalan kembali nyaman bagi pejalan kaki. Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap reklame tidak berizin maupun yang salah kaprah dalam pemasangannya.
Sepanjang tahun 2026 ini, Satpol PP Kota Bandung tercatat telah menertibkan sedikitnya 19 reklame bando di kawasan penataan beautifikasi kota, di samping penindakan terhadap bilbor, baliho, hingga T-banner liar yang melanggar aturan.
“Dalam tahun ini kami telah menertibkan 19 bando yang di daerah beautifikasi di Kota Bandung,” terangnya.
Pada patroli malam, petugas juga menyisir dan membongkar reklame yang terpasang di median taman kota lokasi yang secara aturan jelas-jelas dilarang.
Untuk menunjang pengawasan di lapangan, Satpol PP Kota Bandung turut membuka kanal Laporan Pengaduan Masyarakat (LAP).
Warga yang menemukan pelanggaran ketertiban dapat melapor langsung melalui WhatsApp di nomor 0878-0484-0008 atau melalui akun Instagram resmi Satpol PP.
“Di situ kita ada nomor WA +62878-0484-0008, atau bisa melalui instagram langsung saja hubungi di laporan pengaduan, kami tindak lanjuti langsung tanpa dipungut biaya apapun. Laporkan pelanggaran yang terjadi, kami rahasiakan identitas pelapor. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (AMJ)



Komentar