top of page

BPBD Jabar Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan, 228 Hektare Lebih Sudah Terbakar

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar untuk membuka maupun membersihkan lahan.


Selain berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembakaran juga dapat membahayakan lingkungan serta keselamatan masyarakat. Padahal, terdapat sejumlah cara yang lebih aman untuk membersihkan lahan


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Teten Ali mengatakan, untuk lahan yang tidak terlalu luas, pembersihan dapat dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana seperti parang, sabit dan cangkul.


Sementara untuk lahan dengan area yang lebih luas, masyarakat dapat memanfaatkan peralatan mekanis sehingga proses pembersihan bisa dilakukan tanpa membakar vegetasi.


ā€œCacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan,ā€ ujar Teten, Jumat (4/9/2026).


Menurutnya, vegetasi yang telah ditebang sebaiknya tidak langsung dibuang. Material tersebut dapat dikumpulkan kemudian dicacah menjadi bagian lebih kecil untuk dimanfaatkan kembali.


Selain dijadikan kompos, cacahan vegetasi juga bisa digunakan sebagai mulsa untuk membantu melindungi permukaan tanah sekaligus mendukung pertumbuhan tanaman.


Bahkan, vegetasi hasil pembersihan lahan masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.


Teten mengatakan, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya karhutla di wilayah Jawa Barat.


Salah satunya akibat aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Selain itu, karhutla juga dapat dipicu kelalaian masyarakat, seperti membuang puntung rokok sembarangan maupun aktivitas lainnya di sekitar kawasan hutan dan lahan kering


Kondisi cuaca panas dengan curah hujan yang minim turut memperbesar risiko. Vegetasi yang mengering menjadi lebih mudah terbakar sehingga api dapat dengan cepat merambat dan meluas.


Data BPBD Jawa Barat mencatat, hingga 31 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Jawa Barat mencapai 228,07 hektare yang tersebar di 178 desa/kelurahan.


Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar paling tinggi, yakni mencapai 49,20 hektare.


Disusul Kabupaten Majalengka dengan luas 26,16 hektare dan Kabupaten Bandung mencapai 24,80 hektare.


Pemprov Jabar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan membakar lahan. Pencegahan karhutla dinilai menjadi tanggung jawab bersama, terutama di tengah kondisi kemarau dan cuaca panas yang meningkatkan potensi kebakaran.


Masyarakat diminta lebih bijak dalam mengelola lahan dan memanfaatkan vegetasi hasil pembersihan agar tidak justru menjadi sumber munculnya titik api. (AMJ)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page