Ruang Fiskal Terbatas, Daerah Didorong Lebih Kreatif Buru Pembiayaan Investasi
- Admin02

- 12 Agu
- 3 menit membaca

Surabaya (PRSSNIJabar) - Keterbatasan ruang fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan tertahannya pembangunan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah di Pulau Jawa lebih agresif memanfaatkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mengubah proyek potensial menjadi investasi yang benar-benar terealisasi.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa Tahun 2026 di Surabaya, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026 itu mempertemukan pemerintah daerah se-Jawa dengan kementerian atau lembaga, otoritas sektor keuangan, perbankan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Forum tersebut menyoroti persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, yakni bagaimana menyediakan pembiayaan pembangunan ketika kemampuan APBD semakin terbatas, sementara kebutuhan infrastruktur dan investasi terus meningkat.
Karena itu, pembiayaan pembangunan diarahkan tidak hanya bertumpu pada APBD. Sejumlah instrumen seperti pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penerbitan obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, hingga blended finance dinilai dapat menjadi pilihan untuk memperluas kapasitas pembiayaan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan penggunaan pembiayaan kreatif harus dilakukan secara terukur. Menurutnya, daerah perlu memastikan kemampuan fiskal dan kesiapan tata kelola sebelum memilih instrumen pembiayaan.
āPerluasan sumber pembiayaan pembangunan harus diiringi penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah,ā ujar Agus.
Persoalan pembiayaan, lanjutnya, tidak dapat dilepaskan dari kesiapan regulasi dan kelembagaan. Artinya, daerah perlu memiliki perencanaan matang agar pembiayaan yang diperoleh tidak justru menimbulkan tekanan terhadap kesinambungan fiskal di masa mendatang.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, menilai pembiayaan kreatif dapat membuka ruang lebih besar bagi dunia usaha untuk terlibat dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, semakin beragamnya sumber pembiayaan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas, serta mendukung pengembangan sektor unggulan dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Sementara itu, Direktur Departemen Regional BI, Tri Yanuarti, menegaskan BI akan terus mengambil peran sebagai strategic advisor pemerintah daerah. Peran tersebut dilakukan dengan menyediakan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, memetakan proyek potensial, memperkuat Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta mempertemukan pemerintah dengan investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan.
āBank Indonesia akan terus menjadi katalisator agar proyek-proyek investasi daerah semakin siap ditawarkan dan memiliki daya tarik bagi investor maupun lembaga pembiayaan,ā kata Tri.
Dorongan tersebut memiliki pijakan kuat karena ekonomi Jawa masih tumbuh solid. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2025 sebesar 5,30 persen. Sepanjang 2026, ekonomi Jawa diprakirakan tumbuh dalam kisaran 4,9ā5,7 persen.
Investasi sendiri menyumbang 29,68 persen terhadap PDRB Jawa. Dengan kontribusi tersebut, keberlanjutan proyek investasi menjadi penting untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memperluas lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, dan memperkuat daya saing daerah.
Dalam rakor, pemerintah daerah se-Jawa juga memaparkan tantangan dan pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan. Pembahasan kemudian mengerucut pada lima persoalan utama, yakni pilihan skema pembiayaan, regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal, kesiapan proyek, serta koordinasi antarlembaga.
Hasil rakor menempatkan kesiapan proyek sebagai salah satu kunci. Proyek daerah harus disiapkan agar layak secara teknis dan finansial serta bankable sebelum ditawarkan kepada investor.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah didorong tidak sekadar memiliki daftar panjang proyek investasi, tetapi mampu menyodorkan proyek yang siap dibiayai dan memberikan manfaat ekonomi nyata.
Pada akhirnya, pembiayaan kreatif bukan sekadar alternatif ketika APBD terbatas. Jika dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan ditopang tata kelola yang kuat, skema tersebut dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjaga investasi tetap menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Jawa. (IGN)



Komentar