Ratusan Ponsel Hingga Perhiasan Tertinggal di Kereta, Daop 2 Imbau Penumpang Lebih Teliti
- Admin02

- 3 Jul
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengingatkan para pelanggan untuk lebih teliti menjaga barang bawaannya selama bepergian menggunakan kereta api.
Data KAI Daop 2 Bandung mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 1.479 barang temuan yang diamankan petugas. Jumlah tersebut terdiri dari 16 barang berupa makanan, 926 barang biasa seperti pakaian, helm, dan perlengkapan pribadi, serta 527 barang berharga, mulai dari telepon seluler, laptop, uang tunai hingga perhiasan.
Nilai keseluruhan barang yang berhasil diamankan itu ditaksir mencapai Rp899.972.000.
Seluruh barang yang ditemukan dikelola melalui prosedur Lost and Found yang berlaku di lingkungan KAI. Setiap barang didata, disimpan, dan diupayakan untuk dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan tingginya jumlah barang tertinggal menjadi pengingat bagi seluruh pelanggan untuk selalu melakukan pengecekan sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan agar selalu melakukan pengecekan kembali barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. Luangkan beberapa saat untuk memastikan tidak ada barang yang tertinggal di rak bagasi, di bawah tempat duduk, maupun di area sekitar tempat duduk. Langkah sederhana ini dapat mencegah hilangnya barang-barang berharga yang tentunya sangat penting bagi pelanggan," ujarnya.
Menurut Kuswardojo, KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui sistem penanganan barang tertinggal yang profesional, cepat, dan akuntabel. Petugas di stasiun maupun awak kereta secara rutin melakukan pemeriksaan setelah perjalanan selesai guna mengamankan barang-barang yang ditemukan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar setiap barang yang ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya. Namun demikian, kewaspadaan pelanggan tetap menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya barang tertinggal selama perjalanan," katanya
KAI juga memiliki ketentuan masa penyimpanan barang temuan sesuai jenisnya. Makanan yang mudah basi hanya disimpan selama 1 x 24 jam, sedangkan makanan kering dapat disimpan hingga 7 x 24 jam. Untuk barang biasa seperti pakaian dan perlengkapan pribadi, masa penyimpanannya selama satu bulan. Adapun barang berharga seperti laptop, telepon seluler, uang tunai, dan perhiasan disimpan hingga tiga bulan.
Apabila hingga batas waktu tersebut barang tidak diambil pemiliknya, KAI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
Makanan akan dimusnahkan, barang biasa disalurkan kepada lembaga sosial, sedangkan barang berharga akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan barang selama menggunakan layanan kereta api, KAI mengimbau agar segera melapor kepada petugas di stasiun terdekat atau menghubungi Contact Center KAI 121.
Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang barang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
"KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pelanggan membiasakan diri memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. Kebiasaan sederhana tersebut diharapkan dapat mencegah barang tertinggal sehingga perjalanan menggunakan kereta api tetap aman, nyaman, dan menyenangkan." pungkas Kuswardojo. (AMJ)



Komentar