Prof. Muradi: Penanganan Begal Tak Cukup dengan Sayembara, Gubernur Harus Perkuat Koordinasi
- Admin03

- 31 Jul
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menawarkan sayembara untuk membantu penanganan pelaku begal mendapat tanggapan dari kalangan akademisi.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, menilai langkah tersebut kurang tepat apabila ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan resmi seorang kepala daerah.
Menurut Prof. Muradi, secara hukum memang tidak ada aturan tertulis yang secara langsung dilanggar. Namun, dari perspektif etika pemerintahan dan tata kelola birokrasi, seorang gubernur semestinya mengedepankan mekanisme formal yang menjadi kewenangannya.
"Kalau itu disampaikan sebagai warga negara biasa, saya kira tidak ada masalah. Tetapi ketika menjadi kebijakan seorang gubernur, itu kurang tepat dari sisi etika pejabat publik. Yang semestinya dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan aksi begal di Jawa Barat," ujar Prof. Muradi, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, posisi gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan berbagai unsur pemerintahan.
Karena itu, langkah yang dinilai lebih tepat adalah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya di wilayah yang rawan seperti Bandung Raya, hingga jajaran Polda Jawa Barat dan Polres di daerah.
"Secara etika birokrasi dan politik, pendekatan seperti ini kurang sehat. Gubernur memiliki kewenangan mengundang rapat koordinasi, memanggil jajaran terkait, bahkan membentuk satuan tugas khusus. Itu lebih formal, sistematis, dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas," katanya.
Dikhawatirkan Memicu Main Hakim Sendiri
Selain aspek tata kelola pemerintahan, Prof. Muradi juga mengingatkan potensi dampak sosial dari narasi sayembara tersebut.
Menurutnya, apabila tidak dibarengi mekanisme hukum yang jelas, kebijakan semacam itu berisiko memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan agar penanganan keamanan tidak mengulang pengalaman masa lalu ketika seseorang mudah dicurigai hanya karena penampilan atau kendaraan yang digunakan.
"Jangan sampai masyarakat terdorong melakukan tindakan yang mengarah pada anarki. Hanya karena melihat seseorang menggunakan motor berknalpot brong atau berpenampilan menyeramkan, lalu langsung dicap sebagai begal. Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi hal yang penting," tegasnya.
Terkait respons positif sebagian warganet terhadap gagasan tersebut, Prof. Muradi menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, masyarakat memang cenderung menginginkan solusi cepat terhadap persoalan keamanan yang meresahkan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seorang kepala daerah tidak boleh menjadikan persepsi media sosial sebagai dasar utama dalam mengambil kebijakan.
"Yang harus diselesaikan lebih dulu adalah instrumen formal negara. Jalur hukum, koordinasi dengan aparat, dan mekanisme pemerintahan harus berjalan terlebih dahulu. Setelah itu, pendekatan lain bisa menjadi pelengkap atau balancing. Fungsi negara dan peran gubernur tetap harus berada di garis depan," pungkasnya. (AMJ)



Komentar