Pria di Pangandaran Ditangkap, Diduga Perkosa dan Cabuli Keponakannya Yang Masih di Bawah Umur
- Admin02

- 31 Jul
- 1 menit membaca

Pangandaran (PRSSNIJabar) – Seorang pria di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan memperkosa dan mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang kakak melalui pesan WhatsApp.
Korban berinisial A (14) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pamannya sendiri berinisial K (50). Perbuatan itu diduga terjadi berulang kali saat korban tinggal di rumah tersangka di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tinggal di rumah tersangka selama hampir satu tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
Awalnya, tersangka mengajak korban tinggal bersamanya dengan alasan memberikan tempat tinggal dan perlindungan. Namun, kepercayaan tersebut diduga justru dimanfaatkan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengirimkan pesan WhatsApp kepada kakaknya yang berisi pengakuan bahwa dirinya diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh pamannya.
"Korban kemudian mengirim pesan WhatsApp kepada kakaknya dan mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pamannya," ucap Ikrar, Kamis (30/7).
Setelah menerima pengakuan tersebut, kakak korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Pangandaran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan K sebagai tersangka. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ikrar mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir Polres Pangandaran berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak. Selain kasus di Kecamatan Parigi, dua kasus lainnya terjadi di Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Cimerak.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Jangan takut melapor karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita," pungkasnya. (AST)



Komentar