top of page

OJK Tasikmalaya Ingatkan Warga Priangan Timur Waspadai Kejahatan Keuangan Digital

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 1 jam yang lalu
  • 3 menit membaca

Tasikmalaya (PRSSNIJabar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengingatkan masyarakat di wilayah Priangan Timur agar semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital.


Perkembangan teknologi yang semakin pesat dinilai turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menguras dana masyarakat. Modus yang digunakan pun terus berkembang, mulai dari penipuan daring atau scam, pencurian kode OTP, judi online yang disamarkan melalui aplikasi permainan, hingga investasi ilegal.


Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan masyarakat perlu mengenali berbagai modus tersebut agar tidak mudah menjadi korban.


Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah silent call, yakni panggilan telepon tanpa suara. Modus tersebut diduga digunakan pelaku untuk merekam sampel suara korban yang kemudian dapat disalahgunakan.


Selain itu, masyarakat juga perlu mewaspadai love scam, sex scam, call scam hingga penyamaran melalui WhatsApp dengan menggunakan foto profil lembaga keuangan resmi.


Pelaku biasanya berusaha meyakinkan korban agar menyerahkan data pribadi maupun kode One-Time Password (OTP).

"Ketika pelaku sudah mendapatkan OTP, mereka langsung beraksi mengambil dana korban. Kadang masyarakat tidak sadar membedakan antara akun resmi dan abal-abal. Kerugian akibat scam ini bisa mencapai miliaran rupiah," kata Nofa di Tasikmalaya, Jumat (21/8/2026).


Menurutnya, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan digital harus segera melakukan pelaporan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).


Kecepatan laporan menjadi hal penting. Jika laporan dilakukan kurang dari 30 menit setelah transaksi ilegal terjadi, peluang untuk menyelamatkan dana korban dinilai masih cukup besar sebelum uang dipindahkan ke rekening penampung lainnya.


Judi Online Menyusup Lewat Aplikasi Game

Selain penipuan digital, OJK Tasikmalaya juga menyoroti praktik judi online yang kini semakin terselubung melalui aplikasi permainan.


Fitur deposit pada sejumlah aplikasi game dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terjerumus dalam praktik perjudian.

Fenomena tersebut tidak hanya menyasar pelajar. ASN maupun pekerja sektor informal juga dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak aktivitas yang dapat mengganggu produktivitas dan kondisi keuangan.


Nofa mengatakan budaya Fear of Missing Out (FOMO) turut menjadi salah satu faktor yang mendorong perilaku konsumtif di kalangan masyarakat.


Menurutnya, keinginan mengikuti gaya hidup dan mengejar keuntungan secara instan dapat membuat seseorang mengabaikan kebutuhan yang lebih penting.


"Banyak generasi muda yang terjebak judi online melalui fitur deposit di aplikasi game karena terdorong gaya hidup FOMO. Masa depan siswa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga kemahiran dalam mengelola keuangan dan menghindari pengeluaran yang tidak produktif," ujarnya.


Sebagai langkah pencegahan, OJK mendorong gerakan "Jenius" untuk membentengi pelajar dari berbagai jebakan keuangan digital.


Gerakan tersebut menekankan tiga hal, yakni proteksi dini dari jebakan game deposit, kemampuan mengendalikan perilaku konsumtif, serta pengelolaan aset melalui kebiasaan menabung sejak dini.


Waspadai Investasi Bodong dan 'Titip Limit'

Ancaman lainnya yang menjadi perhatian OJK adalah investasi ilegal dengan pola skema Ponzi, termasuk fenomena "titip limit" yang masih ditemukan di wilayah Priangan Timur.


Menurut Nofa, sebagian masyarakat sebenarnya telah mengetahui bahwa investasi tersebut memiliki risiko tinggi. Namun, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat membuat mereka tetap tergiur.


"Mereka sempat menikmati bagi hasil, namun ketika skema Ponzi runtuh, baru mengaku sebagai korban. Banyak yang tergiur keuntungan instan tanpa kerja keras. Padahal itu jebakan," katanya.


Nofa menegaskan, rendahnya literasi keuangan masih menjadi salah satu tantangan dalam mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan finansial.

Karena itu, OJK Tasikmalaya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih rasional dalam mengambil keputusan keuangan.


Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi, hadiah maupun keuntungan besar yang datang melalui media sosial, pesan singkat ataupun aplikasi komunikasi.


"Prinsipnya masyarakat harus semakin bijak mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak masuk akal," pungkasnya. (AST9


Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page