Pemkot Bandung Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-49, Jaga Integritas dan Lahirkan Kafilah Terbaik
- Admin03

- 21 Jun
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026. Salah satu langkah penting yang dilakukan yakni mengukuhkan Dewan Hakim yang akan bertugas menilai seluruh cabang perlombaan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan kegiatan orientasi Dewan Hakim tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Bandung, di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu 20 Juni 2026.
Dalam arahannya, Iskandar menegaskan keberadaan Dewan Hakim memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ. Dari tangan para hakim inilah akan lahir qari, qariah, hafiz dan hafizah terbaik yang nantinya membawa nama Kota Bandung pada ajang MTQ tingkat Jawa Barat hingga nasional.
"Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim bukan sekadar memenuhi undangan kedinasan, melainkan amanah yang sangat mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, sekaligus kesucian pelaksanaan MTQ demi menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung," ujar Iskandar.
Menurutnya, tema MTQ ke-49 Tahun 2026, yakni "Membumikan Al-Qur'an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis (UTAMA)", tidak boleh berhenti sebagai slogan semata. Nilai-nilai Al-Qur'an harus hadir dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menilai Al-Qur'an tidak hanya menjadi bacaan yang dilantunkan saat perlombaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam membentuk karakter masyarakat serta budaya kerja yang berlandaskan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
"Nilai-nilai luhur Al-Qur'an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung," katanya.
Karena itu, Iskandar meminta seluruh Dewan Hakim menjaga profesionalitas, objektivitas, dan independensi selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan ada tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh, yakni memberikan penilaian secara jujur dan adil tanpa intervensi, mencermati seluruh aspek penilaian secara teliti, serta menjadikan tugas tersebut sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Al-Qur'an.
"Dengan komitmen dan keadilan para Dewan Hakim, Insyaallah MTQ ke-49 akan melahirkan qari, qariah, hafiz dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Bandung di tingkat provinsi maupun nasional," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin, menjelaskan orientasi Dewan Hakim digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat integritas seluruh unsur penilai sebelum pelaksanaan musabaqah dimulai.
Kegiatan tersebut diikuti 74 peserta yang terdiri dari 68 Dewan Hakim dan enam orang panitia.
"Harapannya para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional," kata Saripudin.
Melalui pengukuhan dan orientasi ini, Pemkot Bandung berharap pelaksanaan MTQ ke-49 tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi Qurani sekaligus memperkuat upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan masyarakat Kota Bandung.(AMJ)



Komentar