top of page

Pemkab Tasikmalaya Lepas 247 Peserta Pemagangan Nasional

Gambar penulis: Admin02
Admin02
17 menit yang lalu
2 menit membaca


Tasikmalaya (PRSSNIJabar) - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melepas 247 peserta Program Pemagangan Nasional Batch 2 untuk menjalani pemagangan di sejumlah perusahaan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Pelepasan peserta dilakukan Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi dalam apel pagi di halaman Gedung Bupati Tasikmalaya, Senin (21/9/2026).


Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), para peserta akan ditempatkan di perusahaan penyelenggara selama enam bulan. Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kompetensi yang diperoleh di bangku perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.


Asep mengatakan, pengalaman menjadi salah satu hal penting yang perlu dimiliki lulusan sebelum memasuki dunia industri.


"Program ini menjadi wadah untuk terus belajar, memotivasi diri, dan meningkatkan kompetensi. Kondisi saat ini, banyak lulusan yang mampu secara akademis tetapi minim pengalaman kerja," kata Asep.


Menurutnya, pengalaman selama mengikuti pemagangan diharapkan membuat peserta lebih siap ketika memasuki dunia industri. Peserta juga memiliki peluang untuk direkrut menjadi pegawai tetap oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang.


Tingginya minat terhadap program tersebut terlihat dari jumlah pendaftar. Pada Pemagangan Nasional Batch 2, sebanyak 1.060 pelamar memperebutkan kuota dari 39 perusahaan penyelenggara yang telah terverifikasi.


Dari jumlah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan 247 peserta untuk mengikuti program pemagangan.

Selama enam bulan menjalani pemagangan, peserta akan mendapatkan uang saku dari Kemenaker serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.


Khusus peserta yang berasal dari profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis, Pemkab Tasikmalaya juga menyiapkan dukungan terkait legalitas praktik di lapangan. Melalui kolaborasi DPMPTSPTK dan Dinas Kesehatan, proses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan secara terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).


Selain membuka akses pengalaman kerja melalui program pemagangan, Pemkab Tasikmalaya mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat menjangkau pasar kerja internasional.


Asep meminta kualitas pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) terus ditingkatkan, termasuk kemampuan bahasa asing yang dinilai penting untuk membuka peluang kerja di luar negeri. Pemkab juga mendorong keterlibatan BUMD dalam mendukung pembiayaan pelatihan kerja internasional bagi masyarakat.


Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya tengah memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui gerakan "Satu ASN Satu Pekerja Rentan".


Saat ini, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Tasikmalaya tercatat 21,47 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 33,50 persen.


Asep mengatakan gerakan tersebut dapat diperluas dengan melibatkan seluruh SKPD. Dengan asumsi terdapat sekitar 11 ribu ASN di Kabupaten Tasikmalaya, perluasan program diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial.


"Saat ini baru ada 9 SKPD yang merealisasikannya dengan menanggung 572 pekerja rentan. Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh gerakan ini," kata Asep.


Pemkab Tasikmalaya juga mengajak instansi BLUD, dunia usaha, dan pelaku industri untuk berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional Batch III yang akan segera dibuka. (AST-AKA)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page