top of page

Bupati Kuningan Minta Penanganan Balap Liar Diperketat

Gambar penulis: Admin02
Admin02
10 menit yang lalu
3 menit membaca



Kuningan (PRSSNIJabar) - Maraknya aksi balap liar yang melibatkan remaja di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kuningan mendapat perhatian Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Ia meminta penanganannya diperkuat dengan melibatkan aparat kewilayahan, menyusul pola pelaku yang dinilai mudah berpindah lokasi ketika mendapat penertiban.


Perhatian tersebut disampaikan Dian setelah aparat kepolisian menggagalkan aksi balap liar di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani atau Jalan Lingkar Baru Utara, Kecamatan Cilimus, akhir pekan lalu.


Dalam penertiban sekitar pukul 03.00 WIB itu, Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus mengamankan 26 remaja dan 15 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan informasi mengenai aktivitas tersebut di media sosial.


Dian mengatakan, persoalan balap liar tidak cukup ditangani melalui patroli dan penindakan kepolisian. Menurut dia, keterlibatan camat, kepala desa, hingga lurah diperlukan karena aksi serupa dapat berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain.


ā€œSaya merasa sangat prihatin, aksi balap liar ini memang sudah sering terjadi. Kalau diserahkan ke petugas saja sulit, karena mereka sangat mobile. Dibubarkan di jalan lingkar utara, mereka pindah ke Jalan Soekarno. Karena itu, saya memohon bantuan kepada para camat, kepala desa, hingga lurah di setiap wilayah untuk melakukan langkah konkret bersama,ā€ ujar Dian, Senin (21/9/2026).


Ia menilai penggunaan jalan umum sebagai arena balapan juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.


ā€œSaya minta ada tindakan yang lebih tegas dan konkret. Mereka ini menjajal jalanan tanpa helm dan mengabaikan keselamatan. Saya tidak membenarkan jalan umum dijadikan arena balapan yang bisa memakan korban masyarakat tak berdosa,ā€ katanya.


Persoalan penyediaan tempat khusus bagi komunitas otomotif juga menjadi salah satu aspirasi yang muncul di tengah maraknya balap liar. Dian mengatakan, wacana penyediaan sirkuit pernah dibahas bersama DPRD Kabupaten Kuningan.


Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat rencana tersebut belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Pemkab Kuningan saat ini lebih memfokuskan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.


ā€œKondisi anggaran kita saat ini sangat terbatas dan sedang difokuskan untuk perbaikan jalan secara bertahap. Jadi kita tentukan prioritas dulu. Untuk balap liar di jalanan umum ini, penindakannya harus tegas karena itu bukan tempatnya dan jelas mengganggu ketertiban,ā€ ucap Dian.


Ia juga menyatakan persoalan kenakalan remaja, termasuk balap liar, geng motor, dan kekerasan terhadap anak, akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Sementara itu, penertiban di Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani dilakukan setelah polisi menerima laporan warga dan memantau informasi yang beredar melalui media sosial. Petugas gabungan dari Polsek Cilimus, Satlantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim Polres Kuningan kemudian mendatangi lokasi.


Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, 26 remaja yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Sebagian diduga sebagai penonton, sementara lainnya diduga berkaitan dengan aktivitas sebagai joki maupun montir.


Dari 26 remaja tersebut, mayoritas masih berstatus pelajar. Polisi mencatat usia mereka mulai dari siswa SMP kelas tiga hingga 23 tahun. Sebanyak 25 orang merupakan warga Kuningan dan satu orang berasal dari luar daerah.


Untuk penanganan selanjutnya, polisi akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan aparat desa serta membuat surat pernyataan. Sementara 15 sepeda motor yang diamankan akan diproses dan ditilang sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap masing-masing kendaraan dan pelanggaran yang ditemukan.


Polisi juga memastikan tidak menemukan senjata tajam dalam pemeriksaan terhadap para remaja maupun kendaraan yang diamankan.


Kasat Lantas mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama pada jam rawan dini hari. Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan balap liar. (SNS)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page