top of page

Pahami UHC, Akses Layanan Kesehatan Jadi Lebih Mudah

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 17 Jun
  • 2 menit membaca


Bandung (PRSSNIJabar) - Masih banyak warga yang menganggap Universal Health Coverage (UHC) hanya sebagai program berobat gratis. Padahal, konsep UHC memiliki cakupan yang jauh lebih luas karena berkaitan dengan jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil tanpa terbebani risiko finansial.


Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Detty Kurnia, di Bandung, Rabu (17/6/2026).


Menurut Detty, pemahaman yang tepat mengenai UHC menjadi kunci agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.


ā€œUHC secara definisi adalah jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa risiko finansial,ā€ ujarnya.


Ia menjelaskan, UHC bukanlah program yang diberikan kepada individu tertentu, melainkan indikator keberhasilan suatu daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduknya. Karena itu, semakin banyak warga yang terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan, semakin besar peluang suatu daerah mempertahankan status UHC.


Saat ini, salah satu syarat tercapainya UHC adalah cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang mencapai minimal 98 persen dari total jumlah penduduk.


ā€œUHC bisa tercapai apabila sedikitnya 98 persen masyarakat Kota Bandung sudah memiliki jaminan kesehatan. Jadi yang dihitung adalah cakupan kepesertaan penduduk secara keseluruhan,ā€ kata Detty.


Dalam sistem jaminan kesehatan nasional, terdapat lima segmen kepesertaan. Mulai dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat, peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, pekerja penerima upah seperti ASN dan pegawai swasta, pekerja mandiri atau sektor informal, hingga kelompok bukan pekerja seperti pensiunan dan veteran.


Detty menegaskan, program yang selama ini dikenal masyarakat sebagai UHC di Kota Bandung sebenarnya hanya salah satu bagian dari keseluruhan sistem jaminan kesehatan, yakni segmen peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.


Selain memberikan pemahaman mengenai konsep UHC, Dinas Kesehatan Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan data administrasi kependudukan selalu lengkap dan valid. Kelengkapan data tersebut menjadi faktor penting dalam proses verifikasi kepesertaan maupun pengajuan layanan kesehatan.


ā€œMasyarakat harus memastikan data administrasi kependudukannya lengkap dan sesuai karena sangat berpengaruh dalam proses pengajuan dan verifikasi kepesertaan. Jangan menyerahkan pengurusan UHC kepada oknum atau calo,ā€ tegasnya.


Melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap UHC, Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh warga dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkelanjutan sehingga kualitas kesehatan masyarakat terus meningkat. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page