Literasi Keuangan Naik, OJK-LPS Dorong Masyarakat Makin Paham dan Percaya pada Sistem Keuangan
- Admin02

- 10 Agu
- 3 menit membaca

Jakarta (PRSSNIJabar) - Meningkatnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menjadi sinyal positif bagi penguatan ketahanan sistem keuangan nasional. Namun, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan bahwa peningkatan akses harus berjalan beriringan dengan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta lembaga jasa keuangan.
SNLIK 2026 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57 persen, naik dari 66,64 persen pada 2025. Sementara indeks inklusi keuangan meningkat dari 92,74 persen menjadi 93,61 persen.
Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut memiliki cakupan lebih luas dibandingkan survei sebelumnya. Sebanyak 75.000 responden berusia 15-79 tahun diwawancarai di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wajdi mengatakan, hasil survei memberikan gambaran penting mengenai hubungan antara karakteristik sosial ekonomi masyarakat dengan kemampuan mereka dalam memahami dan memanfaatkan layanan keuangan.
āSNLIK 2026 memperlihatkan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki keterkaitan yang kuat dengan pendidikan, pendapatan, usia, pekerjaan, serta wilayah tempat tinggal. Karena itu, kebijakan peningkatan literasi perlu mempertimbangkan karakteristik masyarakat yang menjadi sasaran,ā ujar Nashrul, Senin (10/8).
Salah satu temuan penting adalah tingkat inklusi yang sudah relatif tinggi belum selalu diikuti tingkat literasi yang setara. Kondisi ini menunjukkan masyarakat telah banyak menggunakan produk keuangan, tetapi belum seluruhnya memiliki pemahaman yang memadai mengenai manfaat, risiko, biaya, maupun perlindungan konsumen.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi industri jasa keuangan dan regulator untuk memastikan akses keuangan diikuti perilaku keuangan yang sehat.
āPeningkatan inklusi harus dibarengi penguatan literasi. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan secara tepat, memahami risiko, dan mengetahui perlindungan yang tersedia ketika menggunakan produk jasa keuangan,ā kata Agus.
Dalam konteks perlindungan konsumen, hasil SNLIK juga memberikan perhatian khusus terhadap pemahaman masyarakat mengenai penjaminan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, namun baru 46,31 persen yang mengenal LPS. Artinya, masih terdapat jarak antara pengetahuan bahwa simpanan memiliki jaminan dengan pemahaman mengenai lembaga yang menjalankan fungsi tersebut.
LPS juga mencatat masih rendahnya awareness mengenai penjaminan polis. Dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial, hanya 12,47 persen yang mengetahui mengenai penjaminan polis.
Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran, dan Riset LPS R. Rizka Sapta Kurniawan mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar bagi LPS untuk mengubah pendekatan edukasi agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan kelompok masyarakat.
āLiterasi LPS ke depan harus bergerak dari pendekatan massal menuju edukasi yang lebih tepat sasaran. Masyarakat perlu memahami hubungan antara simpanan yang dijamin dengan LPS sebagai lembaga yang menjamin, kemudian dilanjutkan dengan pemahaman mengenai ketentuan dan mekanisme penjaminannya,ā ujar Rizka.
Menurut hasil survei, sekitar 38,8 persen masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7 persen mengetahui adanya penjaminan tetapi belum mengenal LPS, sementara 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan. Adapun 30 persen lainnya belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi secara lebih tersegmentasi. Edukasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan tatap muka, tetapi juga dapat diperluas melalui bank, BPR, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah, aplikasi perbankan, ATM, hingga kanal digital.
Dengan meningkatnya literasi dan inklusi, penguatan pemahaman masyarakat diharapkan tidak hanya mendorong penggunaan produk keuangan secara lebih bijak, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko keuangan. (IGN)



Komentar