Libur Idul Adha, Tiket KA di Daop 2 Bandung Tembus 83 Ribu
- Admin02

- 28 Mei
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Lonjakan penumpang mulai terasa di masa libur panjang Idul Adha 1447 Hijriah. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mencatat penjualan tiket kereta api jarak jauh telah menembus lebih dari 83 ribu tiket hingga Kamis (28/5/2026).
Tingginya angka penjualan itu membuat KAI Daop 2 Bandung mengingatkan pelanggan agar lebih disiplin terhadap aturan barang bawaan selama perjalanan. Penumpang diminta tidak membawa barang secara berlebihan karena dapat mengganggu kenyamanan di dalam kabin kereta yang tengah dipadati pemudik dan wisatawan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan okupansi perjalanan Kereta Api Jarak Jauh selama periode libur Idul Adha terus bergerak naik. Dari total 102.186 tempat duduk yang disediakan pada periode 26 Mei hingga 1 Juni 2026, sebanyak 83.705 tiket telah terjual atau mencapai 81,9 persen.
āVolume pelanggan terus meningkat selama libur panjang Idul Adha. Karena itu kami mengimbau, selain datang satu jam sebelum keberangkatan, pelanggan juga diminta untuk membawa barang bawaan sesuai ketentuan agar perjalanan tetap aman dan nyaman bagi seluruh penumpang,ā kata Kuswardojo di Stasiun Bandung, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, kepadatan penumpang saat musim liburan sering kali diikuti meningkatnya jumlah barang bawaan di dalam kereta. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu akses keluar masuk penumpang apabila tidak ditata dengan baik.
KAI menetapkan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke kabin merupakan barang pribadi dengan berat maksimal 20 kilogram. Selain itu, volume barang tidak boleh lebih dari 100 dm³ dengan ukuran maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter.
Barang bawaan wajib ditempatkan di rak bagasi atau area yang telah disediakan dan tidak menghalangi kenyamanan penumpang lain. Petugas di stasiun maupun di atas kereta juga akan melakukan pengawasan selama masa angkutan libur panjang berlangsung.
āKami mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan yang berlaku demi terciptanya perjalanan yang kondusif selama libur Idul Adha,ā katanya.
KAI juga mengingatkan sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin kereta api. Di antaranya binatang, narkotika dan zat adiktif, senjata api maupun senjata tajam, barang mudah terbakar atau meledak, hingga barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Selain itu, pelanggan diminta tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan, baik saat berada di stasiun maupun selama perjalanan berlangsung. Penumpang juga diimbau memastikan barang bawaan tersimpan aman untuk menghindari risiko tertinggal, tertukar, atau hilang.
Sementara itu, khusus keberangkatan Kamis hari ini, tercatat sebanyak 13.898 pelanggan menggunakan kereta api jarak jauh dari berbagai stasiun di wilayah Daop 2 Bandung. Angka tersebut diperkirakan masih terus bertambah seiring tingginya minat masyarakat memanfaatkan kereta api sebagai moda transportasi selama libur Idul Adha 2026. (IGN)



Komentar