Kurang dari Tiga Hari, Polisi Ungkap Tabrak Lari yang Tewaskan Aiptu Asep di Bandung
- Admin03

- 11 Agu
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Polisi mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Pelaku berinisial A, seorang mahasiswa dan warga sipil, diamankan polisi kurang dari tiga hari setelah peristiwa maut tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, peristiwa bermula saat tersangka mengemudikan mobil sedan berwarna hitam dari arah Simpang Dago.
Saat itu, tersangka mengaku hendak mencari rokok. Di waktu bersamaan, Aiptu Asep baru saja menyelesaikan apel patroli malam di Mapolrestabes Bandung dan hendak pulang ke rumah.
Namun, perjalanan korban berakhir tragis. Saat melintas di depan Hotel El Royale Bandung, sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan tersangka.
"Setelah apel bubar, almarhum Aiptu Asep rencana pulang ke rumahnya lewat jalan depan El-Royal. Terjadi laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Dedi saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Usai kejadian, tersangka tetap melanjutkan perjalanan. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan mengandalkan sejumlah metode untuk mengungkap identitas pengemudi.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), didukung Scientific Crime Investigation (SCI) serta rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada tersangka A.
"Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu tersangka A," tegas Dedi.
Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta lain. Saat mengemudikan mobil, tersangka ternyata berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Kondisinya dalam keadaan mabuk, tapi masih bisa menyetir," ungkap Dedi.
Dedi memastikan tersangka A merupakan warga sipil. Pernyataan itu sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait dugaan keterlibatan anggota TNI sebagai pelaku.
Meski demikian, dalam mobil sedan hitam tersebut memang terdapat dua orang penumpang yang merupakan anggota TNI.
Mobil yang digunakan tersangka juga diketahui merupakan milik seorang anggota TNI. Kendaraan tersebut dipinjam tersangka untuk mencari warung.
"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil. Saksinya melibatkan beberapa teman-teman dari TNI maupun sipil," pungkas Dedi. (AMJ)



Komentar