Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September


Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menutup sementara Kawasan Gasibu, Kota Bandung, mulai Selasa (1/9/2026).
Penutupan dilakukan seiring dimulainya penataan dan optimalisasi kawasan tersebut agar menjadi ruang publik yang lebih tertata, aman, nyaman, sekaligus fungsional bagi masyarakat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, penataan Gasibu mencakup sejumlah pekerjaan, di antaranya pembenahan area jogging track serta peningkatan kualitas berbagai fasilitas pendukung.
Menurut Adi, proses penataan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, aspek keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
"Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi keamanan dan kelancaran pekerjaan," ujar Adi, Senin (31/8/2026).
Ia menyebutkan, proses penataan Kawasan Gasibu diproyeksikan berlangsung hingga awal 2027. Waktu tersebut diperlukan agar seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal.
Selama kawasan ditutup, masyarakat diharapkan menyesuaikan aktivitasnya dan mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengenai perkembangan penataan Gasibu.
Pemprov Jabar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas pengertian serta dukungan selama proses penataan berlangsung.
Penutupan sementara tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan Kawasan Gasibu sebagai ruang publik yang lebih tertata dengan fasilitas yang lebih baik dan mampu menunjang berbagai aktivitas masyarakat.
Setelah seluruh proses penataan selesai, Kawasan Gasibu akan kembali dibuka untuk masyarakat dengan kondisi yang diharapkan lebih aman, nyaman, dan fungsional. (AMJ)



Komentar