top of page

Jual narkoba dengann system COD, seorang pengedar ditangkap polisi di Bogor.

  • Gambar penulis: Admin01
    Admin01
  • 7 Okt 2025
  • 1 menit membaca

Jajaran satuan reserse narkoba Polreta Bogor kota menyergap seorang pengedar narkoba di rumahnya di kawasan Tajur kecamatan Bogor selatan kota Bogor.  Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu plastik obat keras daftar g. Pelaku biasa menjual narkoba melalui media sosial dengan sistem cod. Selama bulan September Polresta Bogor kota telah mengungkap 28 kasus narkoba dan menangkap 33 orang.



Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page