top of page

Investasi dan Literasi Keuangan di Jawa Barat Melonjak, OJK Waspadai Pinjol Ilegal

  • Gambar penulis: Gun Gunawan
    Gun Gunawan
  • 21 jam yang lalu
  • 2 menit membaca


Bandung (PRSSNIJabar) - Minat masyarakat Jawa Barat terhadap investasi dan layanan keuangan terus meningkat sepanjang 2026. Di balik pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat juga memperkuat pengawasan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online bermasalah yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.


Kepala OJK Jawa Barat Darwisman mengatakan, sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Triwulan I 2026 tetap berada dalam kondisi solid. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri keuangan di daerah.


ā€œPertumbuhan sektor jasa keuangan di Jawa Barat menunjukkan masyarakat semakin percaya dan semakin aktif memanfaatkan layanan keuangan formal, baik di sektor perbankan maupun pasar modal,ā€ kata Darwisman dikutip dari siaran pers OJK Jabar, Selasa (2/6/2026).


Salah satu indikator paling mencolok terlihat dari lonjakan jumlah investor pasar modal di Jawa Barat. Hingga Maret 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 4.867.627 SID atau tumbuh 63,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional. Bahkan, total transaksi saham dari Jawa Barat mencapai Rp36,40 triliun dan menjadi terbesar kedua setelah DKI Jakarta.


Saat ini terdapat 85 perusahaan asal Jawa Barat yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, telekomunikasi, properti, makanan dan minuman, hingga otomotif.


Tak hanya pasar modal, sektor pembiayaan dan fintech lending juga mengalami pertumbuhan positif. Penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan di Jawa Barat tumbuh 1,4 persen (YoY) menjadi Rp81,23 triliun dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) sebesar 3,44 persen.


Sementara itu, penyaluran pembiayaan fintech peer to peer lending mencapai Rp23,94 triliun atau tumbuh 22,39 persen secara tahunan. Tingkat wanprestasi 90 hari tercatat sebesar 3,29 persen.


Darwisman mengatakan, pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan penguatan edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi bodong maupun pinjaman online ilegal.


Sepanjang Januari hingga April 2026, OJK Jawa Barat bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya telah melaksanakan 1.004 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta mencapai 1,81 juta orang.


Program edukasi itu menyasar berbagai kelompok masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, perempuan, pelaku UMKM, penyandang disabilitas, hingga petani dan nelayan.


ā€œEdukasi keuangan menjadi langkah penting agar masyarakat semakin memahami manfaat sekaligus risiko dari penggunaan produk dan layanan keuangan,ā€ ujarnya.


Di sisi perlindungan konsumen, OJK Jawa Barat mencatat sebanyak 567 layanan pengaduan dan 1.587 layanan walk in customer sepanjang Triwulan I 2026.


Selain itu, Jawa Barat juga menjadi salah satu daerah dengan jumlah laporan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal tertinggi di Indonesia. Sepanjang 2025 tercatat ada 4.884 aduan terkait investasi dan pinjol ilegal atau sekitar 20 persen dari total nasional.


Melalui Satgas PASTI Daerah Jawa Barat, OJK telah menangani sejumlah kasus keuangan ilegal, termasuk penghentian aktivitas beberapa entitas yang diduga menjalankan praktik penipuan dan skema ponzi.


Darwisman menegaskan, OJK akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sekaligus memperluas literasi masyarakat agar sektor jasa keuangan di Jawa Barat tetap sehat dan berkelanjutan.


ā€œKami ingin memastikan masyarakat terlindungi dan sektor jasa keuangan tetap tumbuh secara sehat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,ā€ pungkasnya. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page