Galian C Ilegal di Garut Diduga Masih Beroperasi, LSM Walk Out dari Audiensi DPRD
- Gun Gunawan
- 6 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Garut (PRSSNIJabar) - Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga masih terus berlangsung meski sebelumnya sempat dilakukan penutupan oleh pemerintah. Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk lembaga pemerhati lingkungan yang menilai pemerintah daerah tidak tegas dalam menangani persoalan kerusakan lingkungan.
Kekecewaan itu disampaikan LSM Pemerhati Lingkungan LIBAS saat menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Garut, Selasa (2/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, LIBAS mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Garut terhadap aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup.
Ketua LSM LIBAS, Tedi Sutardi, mengatakan pihaknya datang ke DPRD untuk meminta kejelasan sekaligus ketegasan pemerintah dalam menindak praktik galian C ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan melanggar aturan hukum.
āKami kecewa karena tambang yang sebelumnya pernah ditutup, sekarang diduga beroperasi lagi. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan,ā ujar Tedi dalam audiensi.
Menurutnya, hingga saat ini masih terjadi saling lempar tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kewenangan pengawasan tambang galian C. Tedi menilai alasan kewenangan provinsi tidak seharusnya membuat pemerintah daerah lepas tangan.
āBupati menyebut kewenangan ada di provinsi, tetapi kenyataannya ada pendapatan dari sektor galian C yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Belum lagi ada sejumlah aturan dan undang-undang yang diduga dilanggar dalam praktik tambang ilegal ini,ā katanya.
Suasana audiensi sempat memanas setelah Bupati Garut tidak hadir langsung dalam agenda tersebut. Ketidakhadiran kepala daerah membuat perwakilan LIBAS semakin kecewa karena merasa persoalan yang mereka sampaikan tidak dianggap serius.
āKami tidak ingin hanya dipertemukan dengan dinas-dinas terkait. Ini persoalan besar menyangkut lingkungan dan masyarakat. Bupati seharusnya hadir agar ada solusi yang jelas, bukan sekadar retorika,ā tegas Tedi.
Dari pantauan di lokasi, audiensi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari dinas terkait bersama Komisi II DPRD Garut. Namun setelah menyampaikan aspirasi dan meluapkan kekecewaan mereka terhadap kondisi tambang ilegal di lapangan, perwakilan LIBAS memilih walk out dari ruang audiensi.
LSM LIBAS mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan seluruh aktivitas galian C ilegal di Garut. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. (SLT)



Komentar