Harga MinyaKita Harus Sesuai HET, Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan
- Admin02

- 22 Jun
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan terhadap peredaran minyak goreng MinyaKita di pasar tradisional maupun jalur distribusi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.
Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian khusus karena memiliki pengaruh besar terhadap pengeluaran rumah tangga. Kenaikan harga minyak goreng dinilai dapat memicu tekanan inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengawasan terhadap harga MinyaKita menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Menurut Farhan, masih banyak masyarakat yang menganggap MinyaKita sepenuhnya merupakan produk bersubsidi. Padahal, sistem distribusinya tidak seluruhnya berada dalam kendali pemerintah.
"Terkait minyak goreng, seperti yang disampaikan Menteri Perdagangan, MinyaKita bukan seluruhnya barang bersubsidi. Hanya sekitar 30 persen distribusinya yang dikendalikan Bulog, sementara 70 persen mengikuti mekanisme pasar," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih aktif melakukan pemantauan di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat sekaligus memastikan distribusi berjalan dengan baik.
Selain memantau harga, Pemkot Bandung juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan stok minyak goreng di pasaran. Ketersediaan pasokan dinilai menjadi faktor penting agar harga tetap terkendali dan tidak memicu gejolak di tingkat konsumen.
Farhan menegaskan, pengendalian harga MinyaKita akan berjalan beriringan dengan program bantuan pangan yang disiapkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional.
"Maka Pemerintah Kota Bandung dalam rangka pengendalian inflasi akan memastikan harga mengikuti HET serta memastikan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Dalam waktu dekat, bantuan pangan berupa MinyaKita dan beras SPHP akan disalurkan kepada warga penerima manfaat di Kota Bandung. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sekitar 60 ribu kepala keluarga diperkirakan akan menerima bantuan tersebut.
"Diperkirakan sekitar 60 ribu kepala keluarga di Kota Bandung akan menerima bantuan tersebut, baik berupa MinyaKita maupun beras SPHP," ungkap Farhan.
Melalui pengawasan harga yang lebih ketat dan penyaluran bantuan pangan yang tepat sasaran, Pemkot Bandung berharap stabilitas harga minyak goreng tetap terjaga, inflasi dapat dikendalikan, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik. (IGN)



Komentar