top of page

Guru ngaji di Pangandaran mencabuli muridnya yang masih di bawah umur


Seorang oknum guru ngaji di kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.  Kasus terungkap setelah seorang anak mengeluh sakit di bagian kemaluan dan melapor kepada orang tuanya. dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial aa berusia lima puluh tahun, warga kabupaten Ciamis.


Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page