Diringkus Polisi, Empat Pria Mengaku Wartawan Dan Lakukan Pemerasan
- Admin02

- 5 Jul
- 2 menit membaca

Ciamis (PRSSNIJabar) - Empat pria yang mengaku sebagai wartawan kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah warga di Kabupaten Ciamis. Dari hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku disebut telah menjalankan modus serupa hingga delapan kali.
Keempatnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Ciamis melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Islamic Center Kabupaten Ciamis. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, mengatakan laporan tersebut diterima melalui layanan darurat Call Center 110. Informasi dari masyarakat menyebut adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk menekan dan meminta uang kepada korban.
"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya oknum yang menggunakan ID card media tertentu, kemudian melakukan intimidasi, pengancaman, dan meminta sejumlah uang," ujar Carsono saat memberikan keterangan di Mapolres Ciamis, Sabtu (4/7/2026).
Berbekal laporan itu, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Carsono, penyelidikan sementara mengungkap bahwa para pelaku diduga menjadikan atribut media sebagai alat untuk meyakinkan sekaligus menekan korban. Dengan mengaku sebagai wartawan, mereka diduga meminta sejumlah uang disertai intimidasi sehingga korban merasa takut.
"Empat orang tersebut kami amankan di wilayah Kabupaten Ciamis dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta pendalaman oleh Unit Pikor Satreskrim Polres Ciamis," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi serupa tidak hanya terjadi sekali. Keterangan sementara menunjukkan para pelaku telah melakukan dugaan pemerasan sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi. Meski demikian, angka tersebut masih terus didalami seiring proses penyidikan yang berlangsung.
"Dugaan sementara mereka sudah melakukan tindakan tersebut hingga delapan kali. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa," jelas Carsono.
Polres Ciamis juga membuka peluang untuk mengembangkan perkara tersebut apabila ditemukan adanya pihak lain yang ikut berperan. Polisi memastikan tidak akan berhenti pada empat orang yang telah diamankan apabila nantinya ditemukan keterlibatan aktor lain dalam kasus tersebut.
"Kalau nanti ada pihak lain yang menyuruh ataupun terlibat dalam rangkaian tindak pidana ini, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai wartawan. Warga diminta memastikan identitas dan kredibilitas seseorang sebelum menanggapi permintaan apa pun, terlebih jika disertai ancaman atau tekanan.
Carsono mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Jika masyarakat merasa ragu atau menemukan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan untuk melakukan intimidasi maupun meminta uang, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditangani," pungkasnya.
Hingga kini, keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ciamis. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam dugaan aksi pemerasan tersebut. (AST)



Komentar