top of page

18 TAHUN DIKURUNG DI GUBUK, PEREMPUAN ASAL SUKABUMI AKHIRNYA DAPAT PENANGANAN GANGGUAN JIWA.

Karena mengalami gangguan jiwa dan keluarga tidak tahu harus berbuat apa, seorang perempuan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa dikurung di sebuah gubuk.

Kini, setelah 18 tahun, perempuan itu akhirnya mendapatkan penanganan yang dibutuhkannya untuk hidup yang lebih berkualitas. Selama delapan belas tahun, Nurjanah, warga Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tinggal di sebuah gubuk kecil tidak jauh dari keluarganya. Tepatnya, Nurjanah dikurung di gubuk itu.

 
 
 

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page