top of page

Wagub Jabar Tegaskan Sikap terhadap Fenomena LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Berat

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 12 Jul
  • 1 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah tegas terhadap fenomena LGBT di wilayah Jawa Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penanganan persoalan tersebut, kata Erwan, juga akan dilakukan melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.


Pernyataan itu disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).


"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," ujar Erwan.


Menurutnya, terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah akan menerapkan sanksi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," katanya.


Erwan menambahkan, pemerintah juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan adanya pelanggaran hukum.


Ia berharap setiap laporan disampaikan secara bertanggung jawab agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.


"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," pungkasnya. (AMJ)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page