top of page

Terobos Palang Perlintasan KA, Nyawa Jadi Taruhan

Gambar penulis: Admin02
Admin02
31 Agu
2 menit membaca


Bandung (PRSSNIJabar) - Palang pintu sudah turun. Tanda peringatan kereta api berbunyi. Namun, masih ada pengguna jalan yang memilih menerobos karena merasa masih memiliki waktu untuk melintas. Padahal, keputusan beberapa detik itu bisa berujung fatal.


Kondisi tersebut menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung. KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan keselamatan ketika berada di perlintasan sebidang, terlebih saat palang pintu sudah tertutup dan kereta api akan melintas.


Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan pengguna jalan tidak boleh mengambil risiko sekecil apa pun saat berhadapan dengan perjalanan kereta api.


ā€œJangan pernah menerobos palang yang sudah tertutup. Berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan, pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,ā€ ujar Kuswardojo di Bandung, Senin (31/8/2026).


Peringatan tersebut diperkuat oleh catatan kejadian di wilayah operasional KAI Daop 2 Bandung. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 32 kejadian orang menemper kereta api. Sebanyak empat orang mengalami luka-luka, sementara 26 orang meninggal dunia.


Tidak hanya melibatkan orang, kecelakaan juga terjadi dengan kendaraan. Dalam periode yang sama, tercatat 10 kejadian kendaraan roda dua maupun roda empat menemper kereta api. Lima orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.


KAI juga mencatat tujuh kejadian kendaraan menemper palang pintu perlintasan yang telah tertutup. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap aturan di perlintasan sebidang masih menjadi ancaman serius, bukan hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga terhadap keselamatan perjalanan kereta api.


Kuswardojo mengatakan masyarakat harus memahami bahwa kereta api tidak bisa berhenti seketika ketika melihat kendaraan atau orang berada di jalurnya. Bobot kereta yang besar membuat jarak pengeremannya jauh lebih panjang dibandingkan kendaraan yang melintas di jalan raya.


Karena itu, pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, diminta berhenti terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna jalan harus melihat ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.


Jika jalur telah dipastikan aman, perjalanan baru boleh dilanjutkan.


ā€œKeselamatan jangan dikalahkan oleh terburu-buru. Lebih baik terlambat beberapa menit daripada mempertaruhkan nyawa di perlintasan,ā€ tegasnya.


KAI mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi seluruh rambu, marka, tanda peringatan maupun arahan petugas. Menerobos palang pintu yang telah ditutup atau tetap melintas ketika tanda peringatan kereta aktif merupakan tindakan yang sangat berbahaya sekaligus melanggar ketentuan yang berlaku.


Menurut KAI, keselamatan di perlintasan tidak dapat hanya mengandalkan keberadaan petugas maupun fasilitas keselamatan. Kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan.


Selain perlintasan sebidang, KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki jalur rel. Area tersebut merupakan kawasan steril yang diperuntukkan bagi operasional kereta api.


Masyarakat dilarang berjalan kaki, bermain, duduk, berfoto, membuat konten, berjualan atau melakukan aktivitas lain di jalur rel. Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.


KAI terus melakukan pengawasan prasarana, perawatan jalur dan fasilitas perkeretaapian, pengamanan stasiun, serta edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Di sisi lain, pengguna jasa di stasiun juga diminta menjaga jarak aman dari tepi peron dan mengawasi anak-anak yang berada dalam pendampingannya.


ā€œKeselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat disiplin dan tidak mengambil risiko di lingkungan perkeretaapian,ā€ pungkas Kuswardojo. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page