Soroti Sengketa Lahan dan Harga Lapak, Ono Surono Minta Pasar Ciroyom Dimoratorium


Bandung (PRSSNIJabar) - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek revitalisasi Pasar Ciroyom. Langkah tersebut dinilai sangat mendesak menyusul banyaknya persoalan mendasar yang belum terselesaikan serta dinilai sangat memberatkan para pedagang.
Pernyataan itu disampaikan Ono Surono usai menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/9/2026).
Menurut Ono Surono, terdapat sejumlah masalah krusial yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek dilanjutkan. Mulai dari status lahan yang masih dalam sengketa hingga lonjakan harga lapak yang dinilai tidak realistis.
“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai, mulai dari alasan hak lahan yang sebagian masih digugat oleh pihak ketiga, hingga masalah harga yang sangat memberatkan pedagang kecil,” tegas Ono Surono.
Ia juga menyoroti lonjakan harga lapak yang jauh melampaui sosialisasi awal. Dari harga yang mulanya disebut sebesar Rp12 juta, realitas di lapangan justru melambung tinggi mulai dari angka Rp16 juta, Rp26 juta, hingga Rp35 juta per meter persegi.
“Artinya, untuk satu lapak seluas 5 meter saja, pedagang harus mengeluarkan Rp175 juta. Yang lebih zalim lagi, mereka dipaksa melunasi dalam waktu empat bulan sampai Desember. Mana ada pedagang kecil yang mampu menyicil sebesar itu dalam waktu sesingkat itu,” keluhnya
Selain persoalan biaya, Ono Surono mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses jual beli kios. Ia menyebutkan ada kasus di mana satu kios yang telah dibayarkan uang mukanya (down payment atau DP) oleh seorang pedagang, justru dijual kembali oleh oknum Perumda kepada pihak lain.
“Ini sudah ada unsur pidana. Saya mendorong para pedagang yang dirugikan untuk melaporkan oknum Perumda tersebut ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ono Surono mengaku telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung untuk segera memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi, serta pihak Perumda pada pekan ini. Jika pemanggilan tersebut tidak dipenuhi, DPRD Jawa Barat akan mengambil alih dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
“Apa pun kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan rakyat kecil. Jangan jadikan pedagang kecil ini sebagai objek untuk mencari keuntungan. Apalah artinya PAD yang besar jika dampaknya membuat pedagang tidak bisa berusaha lagi,” pungkas Ono.
Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut APPSINDO Kota Bandung menyampaikan surat permohonan resmi terkait perlindungan pedagang pasar rakyat. Khususnya, menyoroti nasib sekitar 500 pedagang Pasar Ciroyom yang merasa keberatan dengan proses revitalisasi tersebut. (AMJ)



Komentar