Sekda Jabar Minta Bappeda 27 Daerah Kawal APBD Sesuai Kebutuhan Rakyat


Bandung (PRSSNIJabar) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meminta Kepala Bappeda di 27 kabupaten/kota memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Hal itu disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).
Menurut Herman, sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota sangat penting karena capaian pembangunan Jawa Barat merupakan akumulasi dari kinerja seluruh daerah.
āCapaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,ā ujar Herman.
Karena itu, ia meminta sinkronisasi dilakukan sejak penyusunan RPJMD, RKPD hingga APBD. Kepala Bappeda, kata Herman, jangan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus menjadi pengawal agar kebijakan pembangunan diterjemahkan secara tepat dalam prioritas anggaran.
Herman menyebut pemerintah daerah masih memiliki waktu sekitar tiga setengah tahun efektif untuk mengejar target pembangunan hingga 2029.
Evaluasi, menurutnya, harus dilakukan sejak sekarang agar kebijakan pembangunan tidak berjalan dengan pola business as usual.
āSekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,ā katanya.
Herman juga meminta seluruh Kepala Bappeda memanfaatkan Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) sebagai instrumen perencanaan pembangunan berbasis data.
SADA Jabar mengintegrasikan berbagai data sektoral, mulai pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, sosial hingga kependudukan. Data tersebut juga terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data pembangunan Jawa Barat.
Dengan dukungan data tersebut, persoalan masyarakat diharapkan dapat dipetakan secara lebih detail, termasuk berdasarkan by name by address.
āBapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,ā tegas Herman.
Selain perencanaan berbasis data, Herman menyoroti sejumlah layanan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya infrastruktur jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.
Menurutnya, kebutuhan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan persoalan masing-masing daerah.
Khusus persoalan sampah, Herman mengingatkan agar pemerintah daerah tidak melihatnya sebatas urusan teknis. Jika tidak diantisipasi sejak tahap perencanaan dan penganggaran, persoalan sampah dapat berkembang menjadi masalah pelayanan publik yang lebih luas.
āJangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,ā ujarnya.
Herman bahkan meminta Kepala Bappeda berani memberikan masukan kepada kepala daerah apabila menemukan alokasi anggaran yang belum sesuai kebutuhan pembangunan.
Menurutnya, koreksi diperlukan agar APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap konsolidasi tersebut menghasilkan kesamaan cara pandang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penganggaran.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sinkronisasi kebijakan pembangunan dan penganggaran semakin penting di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Menurut Dedi, kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat harus dihadapkan dengan kebutuhan pembiayaan visi dan program kepala daerah.
Situasi tersebut, kata dia, menuntut perubahan pendekatan dalam perencanaan agar setiap anggaran yang tersedia memberikan dampak maksimal.
āPada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,ā kata Dedi.
Dedi menambahkan, forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kebijakan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam pelaksanaan pembangunan 2026 sekaligus persiapan 2027.
Ia berharap sinkronisasi bersama 27 kabupaten/kota semakin memperkuat keterhubungan antara perencanaan, pengendalian, evaluasi dan penganggaran.
Dengan begitu, arah pembangunan Jawa Barat dapat berjalan lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. (AMJ)



Komentar