top of page

Rumah Ambruk Diguncang Gempa, Keluarga Rentan di Pamarican Ciamis Terganjal Desil 6

Gambar penulis: Admin02
Admin02
5 Sep
2 menit membaca


Ciamis (PRSSNIJabar) - Gempa bumi magnitudo 5,4 yang berpusat di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2026) siang, tak hanya menyisakan kepanikan. Di Kabupaten Ciamis, getarannya membuat bagian depan rumah Iyan (54), warga Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, ambruk.


Peristiwa sekitar pukul 12.00 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, di balik reruntuhan bangunan tersebut, muncul persoalan lain yang selama ini dihadapi keluarga Iyan: rumah tidak layak huni yang sudah lama diajukan untuk diperbaiki, tetapi terbentur persoalan data dan kriteria bantuan.


Saat gempa mengguncang, Iyan sedang berada di dapur. Ia mendengar suara gemuruh dari bagian depan rumah sebelum kemudian berlari keluar.


"Saya mendengar suara ā€˜bruk’ yang sangat keras dari arah depan. Begitu saya keluar untuk mengecek, ternyata atap bagian depan rumah sudah ambruk," kata Iyan di lokasi kejadian.


Bangunan rumah Iyan memang telah mengalami kerusakan dan lapuk di sejumlah bagian. Getaran gempa diduga menjadi pemicu yang akhirnya membuat struktur bagian depan bangunan tersebut tidak mampu bertahan.


Warga bersama aparat Desa Sukajadi, TNI, Polri, dan relawan kemudian bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan. Namun setelah material reruntuhan disingkirkan, persoalan keluarga tersebut justru terlihat semakin jelas.


Kepala Desa Sukajadi, Dede Sarto, mengatakan kondisi rumah Iyan sebenarnya telah lama menjadi perhatian pemerintah desa. Pengajuan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bahkan sudah beberapa kali dilakukan.


Namun, pengajuan tersebut terkendala status data keluarga Iyan yang berada pada Desil 6. Kondisi itu membuat keluarga Iyan tidak masuk dalam kriteria prioritas pada skema bantuan yang diajukan.


"Pihak desa sudah berusaha mengajukan, tetapi selalu terbentur aturan desil. Sejauh ini desa baru bisa mengalokasikan bantuan melalui BLT Dana Desa untuk membantu keluarga Iyan," ujar Dede.


Persoalan itu menjadi semakin pelik karena kondisi keluarga Iyan di lapangan dinilai membutuhkan perhatian. Selain menghadapi keterbatasan ekonomi, keluarga tersebut juga memiliki anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perawatan.


Iyan mengaku selama ini tidak menerima bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat maupun daerah. Bantuan yang pernah diterimanya hanya berasal dari pemerintah desa melalui BLT Dana Desa.


"Kalau bantuan sosial lainnya, saya tidak pernah menerima. Selama ini hanya pernah mendapatkan bantuan BLT Dana Desa," tuturnya.


Kini, keluarga Iyan harus menghadapi kondisi rumah yang bagian depannya terbuka setelah atap ambruk. Ancaman kerusakan susulan juga masih menjadi kekhawatiran.


Kasus ini menjadi gambaran bagaimana data dan klasifikasi penerima bantuan perlu terus disandingkan dengan kondisi nyata masyarakat. Sebab, bagi keluarga yang rumahnya rusak akibat bencana, persoalan kebutuhan tempat tinggal tidak selalu dapat tergambar hanya dari kategori desil dalam data pemerintah. (AST)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page