Redam Kisruh SPMB, Disdik Garut Tambah Kuota SMPN 1 dan SMPN 2 Garut Kota
- Admin02

- 14 Jul
- 2 menit membaca

Garut (PRSSNIJabar) - Menyusul protes para orang tua siswa yang anaknya tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Garut Kota, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akhirnya mengeluarkan kebijakan khusus berupa penambahan kuota penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, mengatakan penambahan kuota tersebut dikhususkan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar kedua sekolah namun belum diterima pada proses SPMB yang telah berlangsung.
Menurut Iwan, kebijakan ini hanya berlaku pada tahun ajaran 2026/2027 dan bersifat pengecualian khusus bagi SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Garut. Total tambahan kuota yang diberikan mencapai 44 murid.
"Penambahan kuota ini diberikan hanya untuk tahun ini. Jadi ada pengecualian bagi SMPN 1 dan SMPN 2 Garut dengan total tambahan 44 murid, karena berkaitan dengan siswa warga sekitar yang tidak masuk," ujar Iwan, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi SMP negeri lainnya. Bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri, Disdik menyarankan untuk mendaftar ke sekolah swasta atau ke SMP negeri lain yang masih memiliki kuota.
"Kalau yang belum masuk, bisa ke sekolah swasta atau sekolah lain. Jika masih ada rombongan belajar yang belum terpenuhi di sekolah negeri lain, memungkinkan juga untuk dialihkan ke sana," tambahnya.
Sebelumnya, puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, pada Senin (6/7/2026). Mereka memprotes pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang diduga tidak berpihak kepada calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah tujuan.
Sebagian besar massa merupakan orang tua calon siswa yang gagal diterima di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Garut Kota. Mereka menilai anak-anak mereka semestinya memiliki peluang lebih besar karena berdomisili dekat dengan sekolah.
Salah seorang perwakilan orang tua siswa, Rahmat Saleh, saat itu menyampaikan bahwa aksi tersebut dipicu oleh keresahan banyak orang tua yang anaknya tidak lolos seleksi meski tinggal di sekitar sekolah negeri yang dituju.
Penambahan kuota sebanyak 44 murid tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil dialog antara perwakilan orang tua siswa, komite sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang sebelumnya berkomitmen mencari solusi atas polemik SPMB di dua sekolah tersebut. (SLT)



Komentar