Razia Pelajar di Pantura Cirebon Berujung Polemik, Sekolah Minta Penertiban di Dalam Sekolah


Cirebon (PRSSNIJabar) - Razia penertiban pelajar yang digelar Satlantas Polresta Cirebon di jalur Pantura, Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026) pagi, berujung pada pengamanan 34 sepeda motor tanpa dokumen resmi.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul maraknya aksi tawuran antarpelajar, termasuk insiden di wilayah Palimanan sekitar dua pekan sebelumnya.
Petugas tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot brong. Jok sepeda motor serta barang bawaan pelajar turut diperiksa untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun obat keras terlarang (OKT).
Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Raharjo mengatakan, kegiatan tersebut mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Namun, polisi tetap melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata maupun indikasi tindak pidana.
āIni salah satu tindakan kepolisian untuk mencegah dan menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Apabila ditemukan sajam maupun narkoba, kita lakukan tindakan represif,ā ujar Yudha, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sama sekali diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
āUntuk kendaraan yang tidak ada surat-suratnya sama sekali, kita amankan ke mako karena disinyalir merupakan motor bodong,ā tegasnya.
Hasil razia, sebanyak 34 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi diangkut menggunakan truk menuju Mako Polresta Cirebon. Kendaraan tersebut selanjutnya akan diperiksa untuk memastikan asal-usul dan status kepemilikannya.
Namun, langkah kepolisian tersebut mendapat sorotan dari pihak sekolah. Kepala SMK Ulil Albab, Ikhsan, mengaku mendukung upaya polisi mencegah tawuran pelajar, tetapi mempertanyakan lokasi pelaksanaan razia yang dilakukan di jalur utama Pantura saat jam berangkat sekolah.
Menurut Ikhsan, razia di jalan raya berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus aktivitas belajar mengajar.
āKami sebenarnya sangat mendukung langkah kepolisian dalam menekan dan mencegah aksi tawuran pelajar. Namun, kami harap kegiatan razia ini dapat dilakukan di area dalam sekolah dengan cara memeriksa kendaraan dan memanggil siswa yang bersangkutan,ā ungkap Ikhsan.
Ia menilai penertiban di lingkungan sekolah memungkinkan pemeriksaan dilakukan lebih terkoordinasi tanpa mengganggu pengguna jalan maupun kegiatan belajar siswa.
Menanggapi masukan tersebut, Polresta Cirebon menyatakan akan memperluas pola pendekatan dengan mendatangi sekolah-sekolah yang dinilai rawan terlibat tawuran.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, polisi juga akan melakukan penertiban secara terpadu bersama pihak sekolah sebagai bagian dari upaya mencegah tawuran dan kenakalan remaja.
Dengan langkah tersebut, penanganan persoalan pelajar diharapkan tidak hanya berujung pada penindakan di jalan raya, tetapi juga diperkuat melalui koordinasi antara kepolisian dan pihak sekolah. (SNS)



Komentar