top of page

Ratusan Petani Pangandaran Demo BBWS Citanduy

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 6 Agu
  • 2 menit membaca


Banjar (PRSSNIJabar) - Ratusan petani dari Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Kota Banjar, Rabu (5/8). Bersama aktivis Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma), mereka menuntut agar saluran pembuangan Afur Lama segera diaktifkan kembali untuk mengatasi banjir yang telah merendam lahan pertanian selama empat tahun terakhir.


Aksi unjuk rasa sempat berlangsung tegang. Massa memblokade jalan dan membakar ban bekas di depan gerbang kantor BBWS Citanduy. Situasi berangsur kondusif setelah pihak BBWS menerima perwakilan massa untuk berdialog.


Presiden Aksioma Kota Banjar, Akhmad Dimyati, mengatakan tersumbatnya saluran air telah membuat ribuan petani kehilangan mata pencaharian akibat gagal panen yang terus berulang.


Menurutnya, rencana pembangunan Afur Lama sebenarnya telah disepakati bersama pemerintah desa. Namun, pelaksanaannya terhambat karena persoalan administrasi pelepasan lahan. Dari 17 pemegang lahan yang terdampak, 11 orang telah menyatakan setuju, sedangkan enam lainnya masih menolak.


Dimyati meminta BBWS Citanduy bersikap tegas karena lahan yang menjadi kendala tersebut diduga berstatus tanah negara.


"Jangan sampai kepentingan minoritas menyandera mayoritas. BBWS sebagai representasi negara harus berani mengambil keputusan. Jika tidak ada kepastian, kami akan membawa perjuangan ini ke Kementerian PU dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Jakarta," tegas Dimyati.


Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Citanduy, Dwi Purnomo, menyampaikan empati dan keprihatinannya atas kondisi yang dialami para petani.


Ia menjelaskan, setiap pembangunan infrastruktur pemerintah harus memenuhi readiness criteria atau kriteria kesiapan, yang mencakup kelayakan teknis, kepastian status lahan (clear and clean), serta ketersediaan anggaran agar pelaksanaannya tidak menyalahi ketentuan hukum.


"Kami bukan tidak memperhatikan. Pembahasan sudah beberapa kali dilakukan. Namun, masih ada aspek teknis dan administrasi yang harus diselesaikan bersama. Atas arahan pimpinan, kami akan segera menjadwalkan kembali pertemuan dengan perwakilan warga dan pemerintah desa untuk mencari titik temu," ujar Dwi. (LER)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page