Ratusan Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Dibongkar
- Admin03

- 17 Jun
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Ratusan bangunan liar (bangli) yang selama ini berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, akhirnya ditertibkan. Tim gabungan mulai meratakan bangunan-bangunan tersebut pada Rabu, (17/6/2026).
Penertiban dipusatkan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat, 19 Juni 2026.
Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bandung, Kolonel Laut Irfan.
Sebanyak 250 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Jawa Barat, serta unsur kewilayahan setempat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban menyasar sedikitnya 174 bangunan liar yang selama ini berdiri di kawasan tersebut.
"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," kata Bambang di lokasi pembongkaran.
Untuk mempercepat proses penertiban, petugas mengerahkan dua unit alat berat jenis ekskavator. Pada hari pertama pelaksanaan, sekitar 70 bangunan liar berhasil dibongkar secara bertahap.
Menurut Bambang, langkah tegas ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Selain itu, penertiban juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," ujarnya.
Operasi gabungan tersebut akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan liar yang menjadi target selesai ditertibkan. Pemerintah Kota Bandung berharap, setelah penataan dilakukan, kawasan Jalan Terusan Pasirkoja dapat kembali berfungsi optimal dan mendukung kelancaran aktivitas serta mobilitas masyarakat. (AMJ)



Komentar