top of page

Polres Subang Tetapkan Ibu Muda Jadi Tersangka Kasus Bayi Dikubur, Ayah Biologis Masih Diburu

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 17 Jul
  • 1 menit membaca

Subang (PRSSNIJabar) - Satreskrim Polres Subang menetapkan seorang perempuan berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang dikuburkan di Dusun Kelep, Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.


Selain menetapkan ibu muda tersebut sebagai tersangka, polisi juga masih memburu seorang pria yang diduga merupakan ayah biologis bayi tersebut.


Kasatreskrim Polres Subang AKP Muhammad Imam Fadhi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.


"Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk memburu dan memeriksa pria yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut," kata Imam, Kamis (16/7/2026).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menguburkan bayinya karena panik dan takut kelahiran tersebut diketahui keluarga maupun warga. Bayi itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.


J juga mengaku mengira bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia lantaran tidak menangis sesaat setelah dilahirkan. Dengan keyakinan tersebut, ia kemudian menguburkan bayi itu di kawasan Dusun Kelep.


Penyidik mengungkapkan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan tersangka dengan pria yang kini masih dalam pencarian polisi.


Sementara itu, hasil autopsi terhadap jasad bayi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian bayi tersebut sekaligus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun." pungkasnya. (BSA)


Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page