top of page

Polres Kuningan berhasil menangkap 3 tersangka pengedar uang palsu

Jajaran Polres Kuningan berhasil menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu.  Dalam aksinya, ketiga tersangka menyasar para pedagang kecil. adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RM 26 tahun ,  RS 36 tahun dan IP 31 tahun.  Meski melakukan aksi yang sama, namun mereka bukan termasuk ke dalam sebuah komplotan.



Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page