Polres Kuningan berhasil menangkap 3 tersangka pengedar uang palsu
- Partho Djojodihardjo
- 12 Sep 2025
- 1 menit membaca
Jajaran Polres Kuningan berhasil menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu. Dalam aksinya, ketiga tersangka menyasar para pedagang kecil. adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial RM 26 tahun , RS 36 tahun dan IP 31 tahun. Meski melakukan aksi yang sama, namun mereka bukan termasuk ke dalam sebuah komplotan.
Komentar