Polres Banjar Sita 300 Lebih Knalpot Brong, Razia dan Patroli Digelar hingga Wilayah Rawan
- Admin03

- 27 Jul
- 2 menit membaca

Banjar (PRSSNIJabar) - Polres Banjar terus menggencarkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dengan menggelar razia stasioner dan patroli gabungan skala besar di kawasan Simpang Tugu Pahlawan, Kota Banjar, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, mencegah tindak pidana pembegalan, serta menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Sasaran utama adalah kendaraan yang dinilai mencurigakan, termasuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan.
"Selain kelengkapan dokumen dan fisik kendaraan seperti pelat nomor, penertiban knalpot brong menjadi salah satu prioritas utama petugas," kata Didi Dewantoro.
Dari hasil operasi tersebut, jajaran Polres Banjar berhasil mengamankan lebih dari 300 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Pelanggaran itu ditemukan di sejumlah wilayah kecamatan di Kota Banjar.
Tak hanya warga Kota Banjar, petugas juga menjaring pengendara dari daerah perbatasan, seperti Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, bahkan dari wilayah Jawa Tengah.
Selain razia di titik stasioner, Polres Banjar turut mengintensifkan patroli gabungan skala besar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Prabares diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk di wilayah Kecamatan Pataruman dan Langensari.
Upaya pencegahan juga dilakukan hingga ke tingkat desa. Polres Banjar menggandeng Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan sambang, petugas akan langsung memberikan teguran apabila menemukan warga yang masih menggunakan knalpot brong.
Tidak hanya itu, sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong juga menyasar bengkel kendaraan serta toko penjual suku cadang dan aksesori sepeda motor di wilayah Kota Banjar.
Melalui langkah tersebut, Polres Banjar berharap gangguan kamtibmas dapat ditekan, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Banjar. (LER)



Komentar