Pemprov Jabar dan PT JES Perkuat Komitmen Bangun TPPAS Legok Nangka
- Admin03

- 6 Jun
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (JES) resmi menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah modern yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) bersama Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa, di Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dengan PT JES, yang dilanjutkan dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jawa Barat kepada PT PII.
Perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kerja sama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah aspek teknis, finansial, dan regulasi yang berkembang saat ini. Penyesuaian itu diharapkan dapat memastikan proyek berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.
TPPAS Regional Legok Nangka nantinya akan melayani pengelolaan sampah dari kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Selain itu, fasilitas tersebut juga akan menampung sampah dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai 2.131 ton sampah per hari, fasilitas ini akan menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keberadaan TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan menjadi jawaban atas persoalan pengelolaan sampah yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah daerah.
āTPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,ā ujar Dedi.
Setelah penandatanganan kesepakatan ini, tahapan berikutnya adalah penyelesaian pembiayaan proyek atau financial close yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.
Selanjutnya, pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah tersebut akan dipercepat agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat. (AMJ)



Komentar