Pegawai Bank Pemerintah melakukan pencucian uang di Cirebon
- Partho Djojodihardjo
- 2 Okt
- 1 menit membaca
Kejaksaan negeri kabupaten Cirebon tadi malam menetapkan tersangka terhadap MY , seorang wanita, mantan staf administrasi dana dan jasa di salah satu bank pemerintah di kabupaten Cirebon. tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari 24,6 miliar rupiah.
Komentar