top of page

KPID Jabar Dorong Lembaga Penyiaran Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 16 Jul
  • 2 menit membaca

Cimahi (PRSSNI Jabar) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mempertegas komitmen membangun kesadaran bermedia sekaligus memperkuat peran lembaga penyiaran dalam mengedukasi masyarakat mengenai lingkungan hidup dan mitigasi bencana.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Nyemah Atikan Penyiaran bertema Ekologi Politik Penyiaran yang digelar di Kota Cimahi, Kamis (16/7/2026).


Dalam forum itu, televisi dan radio tidak lagi dipandang hanya sebagai sarana informasi dan hiburan. KPID Jabar bersama DPRD mendorong lembaga penyiaran menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi lingkungan serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana.


Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan isu lingkungan hidup menjadi salah satu pilar strategis KPID Jabar pada 2026. Menurutnya, keterlibatan lembaga penyiaran dalam menyuarakan persoalan ekologi bukan sekadar tanggung jawab moral, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.


"Undang-Undang Penyiaran mengamanatkan televisi dan radio bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup. Ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan," ujar Adiyana.


Ia menilai Jawa Barat merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Karena itu, upaya mitigasi harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan.


Sebagai bentuk nyata, KPID Jabar telah menggagas gerakan penanaman ribuan pohon pada periode 2022 hingga 2024 sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko longsor.


"Kami ingin lembaga penyiaran tidak hanya hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga ikut berkontribusi dari hulu melalui upaya pencegahan," katanya.


Meski demikian, Adiyana mengakui hingga kini belum ada regulasi yang mengatur secara khusus porsi konten lingkungan dalam siaran televisi maupun radio. Kondisi itu membuat isu ekologi kerap kalah bersaing dengan konten yang berorientasi pada kepentingan komersial dan perolehan rating.


Padahal, menurutnya, televisi dan radio masih menjadi media yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di tengah maraknya informasi yang belum tentu benar di ruang digital.


"Informasi mengenai lingkungan hidup dan mitigasi bencana semestinya lebih banyak disampaikan melalui lembaga penyiaran karena tingkat kepercayaannya masih sangat tinggi," ujarnya.


Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang menilai industri penyiaran masih menghadapi persoalan klasik, yakni orientasi terhadap rating. Dampaknya, berbagai isu strategis seperti ancaman Sesar Lembang maupun edukasi kawasan aman permukiman belum mendapatkan ruang yang memadai.


Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rafael mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus bagi produksi dan penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertema lingkungan dan mitigasi bencana.


"Selama ini persoalannya ada pada rating. Isu lingkungan dianggap kurang menarik. Padahal melalui belanja publik, konten edukatif seperti ini bisa diproduksi dan disiarkan secara berkelanjutan," katanya.


Rafael juga mengingatkan Jawa Barat sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang mengatur perlindungan lingkungan, termasuk kawasan konservasi seperti Kawasan Bandung Utara. Namun, menurutnya, tantangan terbesar masih terletak pada konsistensi penegakan hukum.


Karena itu, ia berharap media penyiaran terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menghadirkan pemberitaan lingkungan secara komprehensif, mulai dari pengawasan kebijakan, persoalan kerusakan lingkungan, hingga langkah-langkah mitigasi.


"Melalui penguatan peran penyiaran tersebut, masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran, ketahanan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Jawa Barat." pungkas Rafael (GPWK)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page