Kota Bandung Ajukan Darurat Sampah
- Admin02

- 1 Jun
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Kota Bandung mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul meningkatnya persoalan persampahan yang dinilai semakin sulit ditangani dalam beberapa pekan terakhir.
Lonjakan volume sampah terjadi seiring tingginya aktivitas masyarakat selama masa libur panjang, mulai dari Idulfitri hingga rangkaian long weekend yang berlangsung berturut-turut. Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya beban pengangkutan dan pengolahan sampah di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kapasitas penanganan sampah saat ini berada dalam tekanan besar. Terlebih, Kota Bandung masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti untuk pembuangan residu sampah.
āSelama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,ā kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).
Menurut Farhan, meningkatnya jumlah wisatawan dan mobilitas warga menyebabkan produksi sampah harian melonjak signifikan. Sementara itu, kapasitas pengolahan yang tersedia belum mampu mengimbangi peningkatan timbulan sampah tersebut.
Ia menjelaskan, hingga kini Kota Bandung belum memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Akibatnya, pengelolaan residu sampah sangat bergantung pada kuota pengangkutan menuju TPPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat persoalan sampah di Kota Bandung semakin rentan ketika terjadi peningkatan volume sampah secara mendadak, terutama saat musim libur panjang.
Farhan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Menurutnya, kebijakan itu cukup membantu mengurangi potensi penumpukan sampah di sejumlah titik kota.
āKami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,ā kata Farhan.
Meski sejumlah fasilitas pengolahan sampah terus dioptimalkan, Pemkot Bandung mengakui masih terdapat keterbatasan kapasitas dalam menangani volume sampah yang terus meningkat. Situasi tersebut membuat penanganan sampah belum berjalan maksimal.
Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Apabila status darurat ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah khusus untuk mempercepat penanganan persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.
Farhan menegaskan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Ia meminta masyarakat ikut berperan aktif mengurangi produksi sampah dan meningkatkan kesadaran dalam memilah sampah dari sumbernya.
āIni menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks,ā pungkas Farhan. (IGN)



Komentar