Korban Berjatuhan, KAI Tutup 94 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi
- Admin02

- 25 Mei
- 2 menit membaca

Jakarta (PRSSNIJabar) - Detik yang diabaikan di perlintasan sebidang sering berujung maut. Kereta melaju 120 km/jam butuh jarak rem 800–1.200 meter, tapi banyak pengendara masih menerobos saat palang belum turun. Akibatnya, korban jiwa terus berjatuhan di jalur rel.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, dari 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, 1.810 titik masuk daftar prioritas karena rawan kecelakaan. Dari jumlah itu, 172 perlintasan dinilai terlalu berbahaya dan harus ditutup. Sisanya butuh pengamanan bertahap seperti penjaga, alarm, hingga sistem proteksi.
“Hingga 23 Mei 2026, KAI bersama pemangku kepentingan sudah menutup 94 titik dari 172 target awal. Itu sekitar 55 persen,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam siaran pers, Senin (25/5/2026).
Beberapa daerah sudah 100 persen menutup perlintasan berisiko, antara lain Divre I Sumut, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya. Penutupan menyasar jalur dengan lebar terbatas, intensitas kendaraan tinggi, dan dekat permukiman.
Anne menegaskan, kunci keselamatan ada di kedisiplinan pengguna jalan.
“Beberapa detik untuk berhenti, tengok kanan-kiri, dan pastikan jalur aman bisa menyelamatkan banyak nyawa. Kami imbau masyarakat disiplin, terutama jam sibuk pagi dan sore,” tegas Anne.
Masalahnya, mobilitas terus naik. Di Sumsel-Lampung, perlintasan Sukamerindu–Tanjung Rambang lebar 13 meter dan Air Asam–Sukamerindu 12 meter dilalui truk logistik setiap hari. Di Jateng, Jabar, hingga Pantura, banyak perlintasan jadi jalur distribusi pertanian, akses pasar, dan komuter warga yang padat dari pagi sampai malam.
Untuk itu KAI mendorong percepatan pembangunan flyover dan underpass di titik volume kendaraan besar. Penutupan saja tak cukup. Di sisi lain, KAI juga menambah penjaga perlintasan. Saat ini butuh 4.914 petugas PJL untuk mengamankan 1.638 titik prioritas. Rekrutmen dan pelatihan dilakukan bertahap bersama pemerintah daerah dan DJKA.
“Keselamatan kereta butuh konsistensi di lapangan. Semakin cepat titik berisiko ditata dan dijaga bersama, semakin besar ruang aman yang bisa kita bangun untuk masyarakat,” tutup Anne. (IGN)



Komentar