top of page

Kawal Sekolah Rakyat, Ombudsman Soroti Tata Kelola hingga Kebutuhan Lahan Permanen

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 6 Jun
  • 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Ombudsman RI terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Pengawasan dilakukan untuk memastikan layanan pendidikan bagi masyarakat miskin berjalan sesuai tata kelola yang baik dan terhindar dari maladministrasi.


Hal itu ditegaskan Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher saat melakukan monitoring dan evaluasi di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jumat 5 Juni 2026.


Menurut Nuzran, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kajian Ombudsman terkait regulasi, kebijakan, dan tata kelola Sekolah Rakyat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah.


"Kita ingin melihat secara langsung dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo tentang Sekolah Rakyat. Ombudsman hadir untuk memberikan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik karena ini merupakan kebijakan yang luar biasa," ujarnya.


Dalam kunjungan itu, Nuzran bersama jajaran Ombudsman berdiskusi dengan Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Feri Afrianto, pimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Rombongan juga meninjau berbagai fasilitas yang digunakan siswa, mulai dari ruang kelas, ruang guru hingga asrama. Nuzran bahkan menyempatkan berdialog langsung dengan sejumlah peserta didik.


Dari hasil pemantauan, Ombudsman menilai Kementerian Sosial telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang sebelumnya diberikan, terutama terkait tata kelola program.


"Ada delapan item saran yang kami sampaikan. Beberapa di antaranya sudah dilaksanakan Kemensos, terutama terkait sumber daya manusia, sarana prasarana dan kurikulum. Hari ini kami melihat langsung perkembangan dan perbaikannya," kata Nuzran.


Meski demikian, Ombudsman masih memberikan sejumlah catatan untuk penguatan program ke depan. Salah satunya terkait upaya pencegahan maladministrasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.


"Ombudsman ingin melakukan penguatan tata kelola. Dari hulu kita berikan masukan agar di hilir nanti tidak muncul persoalan atau maladministrasi," ucapnya.


Selain itu, Nuzran juga menyoroti proses rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang saat ini masih berlangsung. Menurutnya, kebutuhan SDM harus dipersiapkan secara matang mengingat jumlah siswa Sekolah Rakyat akan terus bertambah.


"Kami juga akan memberikan masukan terkait rekrutmen tenaga pendidik karena ke depan kurang lebih 30 ribu siswa akan masuk ke Sekolah Rakyat," katanya.


Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Nuzran menilai pemerintah daerah di kota-kota besar akan menghadapi tantangan karena keterbatasan lahan.


Karena itu, Ombudsman mengusulkan agar pembangunan sekolah tidak selalu mensyaratkan lahan seluas enam hingga delapan hektare.


"Tidak harus selalu enam sampai delapan hektare. Di daerah tertentu bisa dikembangkan dengan konsep bangunan bertingkat sehingga lebih menyesuaikan kondisi lahan yang tersedia," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kemensos, Afrizon Tanjung mengatakan Ombudsman sejak awal telah ikut mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.


Menurut Afrizon, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.


Karena itu, kata dia, seluruh aspek pelaksanaan program harus dipastikan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.


"Yang perlu kita pastikan adalah proses pembelajaran di Sekolah Rakyat berjalan dengan baik. Ombudsman membantu memastikan tata kelolanya sejak awal sehingga program ini bisa mencapai tujuan yang diharapkan," katanya. (AMJ)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page