top of page

KAI Kecam Aksi Pengeroyokan Petugas Perlintasan di Garut

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 13 Jul
  • 2 menit membaca



Bandung (PRSSNIJabar) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan sebidang (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut. Ironisnya, petugas tersebut menjadi korban setelah menegur seorang pengendara sepeda motor yang menerobos palang pintu saat kereta api akan melintas.

Insiden terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB di JPL 227 Leuwigoong KM 210+8, petak jalan Karangsari–Cibatu.


Saat itu, petugas sedang menjalankan prosedur standar dengan menutup palang pintu untuk memberikan prioritas kepada KA Serayu yang akan melintas. Meski palang sudah tertutup, seorang pengendara tetap nekat menerobos perlintasan.


Petugas kemudian memberikan teguran demi keselamatan. Namun, teguran tersebut justru memicu aksi kekerasan. Pengendara itu kembali ke pos penjagaan bersama tiga orang lainnya dan mengeroyok petugas sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat pengeroyokan tersebut, petugas mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka gores pada tangan sehingga harus mendapatkan penanganan.


Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan.


"Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya," tegas Kuswardojo dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).


Menurutnya, petugas penjaga perlintasan bekerja untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan. Karena itu, setiap masyarakat diharapkan mematuhi rambu, sinyal, dan instruksi petugas ketika kereta api akan melintas.


KAI mengingatkan bahwa menerobos palang pintu merupakan tindakan berbahaya yang dapat berujung pada kecelakaan fatal. Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.


Saat ini, KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna mengusut kasus tersebut dan memburu para pelaku. Perusahaan juga memastikan memberikan pendampingan kepada petugas yang menjadi korban serta mendukung penuh proses hukum.


KAI berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar lebih menghargai petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Sebab, beberapa detik menunggu kereta lewat jauh lebih berharga dibandingkan mempertaruhkan nyawa maupun melakukan tindakan yang berujung pada proses hukum. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page