top of page

Jabar Dorong Ekonomi Syariah Masuk ke Aktivitas Sehari-hari

Gambar penulis: Admin02
Admin02
31 Agu
4 menit membaca
Wagub Erwan bersama Deputi Kepala BI Jabar Anwar Muslimin / Dok. Atang
Wagub Erwan bersama Deputi Kepala BI Jabar Anwar Muslimin / Dok. Atang

Bandung (PRSSNIJabar) - Ekonomi syariah di Jawa Barat mulai didorong keluar dari ruang-ruang yang selama ini identik dengan sektor keuangan dan filantropi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kini mengarahkannya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari, mulai dari berwakaf, mengonsumsi makanan halal, menjalankan usaha, hingga melakukan transaksi secara digital.


Arah baru tersebut ditandai dengan peluncuran Wakaf Digital Jawa Barat 2026 dan perluasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Keduanya menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.


Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, digitalisasi wakaf menjadi salah satu cara untuk menghilangkan anggapan bahwa wakaf hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki aset besar.


Melalui Wakaf Digital, masyarakat dapat menyalurkan wakaf uang dengan nominal sesuai kemampuan tanpa harus menunggu memiliki tanah, gedung, atau kekayaan dalam jumlah tertentu.


"Kami meresmikan pencanangan Wakaf Digital Jawa Barat tahun 2026 agar wakaf bisa dijangkau dengan mudah. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu kaya atau memiliki aset tanah dan gedung untuk berwakaf. Berapa pun nominalnya, kini bisa disalurkan melalui wakaf uang secara digital," ujar Erwan seusai meresmikan KHASANAH (Zona KHAS, Tasyakuran Adinata Syariah, dan Gerakan Wakaf Digital) di halaman Setda Pemprov Jabar, Bandung, Senin (31/8/2026).


Menurut Erwan, kemudahan tersebut penting untuk mendemokratisasi instrumen wakaf. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin besar pula peluang wakaf memberikan dampak ekonomi dan sosial secara luas.


Namun, penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada sektor filantropi. Pemprov Jabar juga menempatkan industri halal sebagai bagian penting dari ekosistem tersebut melalui pengembangan Zona KHAS.


Hingga saat ini, terdapat 12 titik Zona KHAS yang tersebar di Jawa Barat. Ke depan, kawasan tersebut akan diperluas ke berbagai ruang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kawasan industri, destinasi pariwisata, hingga institusi pendidikan.


Erwan menegaskan Zona KHAS harus memiliki fungsi yang lebih besar daripada sekadar penanda sebuah kawasan telah menerapkan prinsip halal.


"Zona KHAS bukan sekadar papan nama atau label halal, tetapi harus menjadi standar baru yang memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanannya, dan semakin berdaya para pelaku usahanya," katanya.


Salah satu percontohan pengembangan Zona KHAS telah berjalan di MAN 1 Kota Bandung. Pemprov Jabar menargetkan konsep serupa diterapkan di seluruh tempat pendidikan dan sekolah di Jawa Barat, termasuk kantin-kantin di lingkungan pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota.


Target tersebut sekaligus membuka ruang lebih besar bagi UMKM. Pemprov Jabar berkomitmen membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal sebagai salah satu syarat untuk dapat beroperasi di Zona KHAS.


"Kami membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal agar mereka bisa masuk ke zona ini. Ini adalah bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk lokal," ujar Erwan.


Potensi yang dimiliki Jawa Barat memang besar. Bank Indonesia mencatat terdapat sekitar 2,5 juta UMKM kuliner di Jawa Barat dan sekitar 2,8 juta produk telah tersertifikasi halal hingga Juni 2026.


Jumlah tersebut menunjukkan bahwa halal value chain memiliki ruang yang sangat luas untuk dikembangkan. Sertifikasi halal pun tidak lagi semata-mata dipandang sebagai pemenuhan regulasi, tetapi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, dan memperluas akses pasar.


Secara nasional, sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Triwulan III 2025 berkaitan dengan aktivitas dalam halal value chain. Angka tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian dan masih menyimpan potensi untuk terus diperbesar.


Untuk memperkuat rantai tersebut, digitalisasi transaksi menjadi bagian lain yang tidak terpisahkan. Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat mendorong pelaku usaha semakin aktif menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).


Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Muslimin Anwar mengatakan, QRIS bukan hanya mempermudah transaksi, tetapi juga membantu UMKM membangun pencatatan keuangan secara otomatis.


"Kami sangat mendorong tiap transaksi menggunakan QRIS karena prinsipnya mudah, cepat, aman, murah, dan andal. Selain itu, penggunaan QRIS sangat membantu UMKM dalam pencatatan kinerja keuangan secara otomatis," jelas Muslimin.


Menurutnya, rekam transaksi digital juga dapat menjadi modal penting bagi pelaku UMKM ketika berhubungan dengan sektor perbankan. Data tersebut dapat membantu bank menganalisis arus kas usaha untuk kebutuhan business matching maupun pemberian kredit.


"Digitalisasi ini melambangkan akselerasi percepatan ekonomi daerah. Jawa Barat saat ini merupakan salah satu yang terbaik nasional dalam TP2DD. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan jumlah merchant dan pengguna QRIS guna memperkuat fondasi ekonomi digital kita," katanya.


Dalam kegiatan KHASANAH, tiga Zona KHAS sekaligus diresmikan, yakni di Kantin Gedung Sate, MAN 1 Kota Bandung, dan Masjid At-Thohir Depok.


Ketiga lokasi tersebut menggambarkan bagaimana ekosistem ekonomi syariah mulai diarahkan hadir di berbagai ruang kehidupan: pemerintahan, pendidikan, hingga ruang publik.


Bagi Pemprov Jabar, pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar mengejar predikat atau penghargaan. Capaian Juara Umum Anugerah Adinata Syariah justru dijadikan energi untuk memperluas dampaknya terhadap pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan.


Dengan menghubungkan wakaf digital, industri halal, UMKM, lembaga pendidikan, pemerintah, sektor keuangan, dan pembayaran digital, Jawa Barat tengah membangun fondasi ekonomi syariah yang lebih terhubung. Ekosistem itu diharapkan tidak hanya tumbuh di atas kertas, tetapi terasa dalam aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat posisi Jabar sebagai salah satu lokomotif ekonomi syariah digital nasional pada 2026. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page