top of page

Jabar Bertindak, Tiga Tambang di Garut Ditutup

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 4 Jun
  • 2 menit membaca


Garut (PRSSNIJabar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akhirnya menghentikan sementara aktivitas tiga lokasi tambang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, setelah ditemukan dugaan pelanggaran aturan dan potensi kerusakan lingkungan. Penutupan dilakukan dalam inspeksi gabungan yang dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, Rabu (3/6/2026).


Langkah tegas tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan yang mengabaikan regulasi, terutama yang berdampak terhadap lingkungan dan infrastruktur publik.


Dalam peninjauan itu, tim gabungan menemukan sejumlah persoalan mulai dari belum lengkapnya perizinan hingga penggunaan kendaraan tambang yang diduga melanggar ketentuan kapasitas jalan umum. Aktivitas kendaraan bertonase besar disebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.


Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha di daerah tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.


ā€œKita ingin Garut tetap hijau, aman, dan nyaman. Karena itu pengawasan harus diperketat dan kolaborasi pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat harus terus diperkuat,ā€ ujar Syakur kepada reporter Jabar Now.


Ia menegaskan, pemerintah tidak anti terhadap investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Namun seluruh aktivitas usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar.


Menurut Syakur, keberadaan tambang tidak boleh justru menimbulkan persoalan baru seperti kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga terganggunya aktivitas warga.


Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena perusahaan tambang dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan penting dalam operasionalnya.


Selain aspek administrasi, pihaknya juga menyoroti kendaraan angkut material tambang yang melebihi daya dukung jalan umum. Pelanggaran tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan karena berdampak langsung terhadap fasilitas publik yang digunakan masyarakat.


ā€œMasih ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan daya dukung jalan. Padahal jalan umum merupakan fasilitas masyarakat yang harus dijaga bersama,ā€ kata Bambang.


Ia menambahkan, sektor pertambangan memang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun seluruh aktivitas usaha harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum serta memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.


Bambang berharap tindakan penutupan tiga lokasi tambang di Garut dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha tambang lainnya di Jawa Barat agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam menjalankan operasional.


ā€œKami ingin kegiatan pertambangan tetap mendukung pembangunan, tetapi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama,ā€ pungkasnya. (SLT)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page