top of page

Guru PPPK di Ciamis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kasus Ditangani Unit PPA Polres

  • Gambar penulis: Admin03
    Admin03
  • 9 Jul
  • 2 menit membaca

Ilustrasi Pelecehan


Ciamis (PRSSNIJabar) - Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NN (48), yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan.


Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Ciamis dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.


Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi pada 20 Juni 2026 sekitar pukul 11.19 WIB, saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.


Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke sekolah seperti biasa, kemudian masuk ke ruangan tempat korban berada. Di lokasi itu, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher yang diduga akibat gigitan pelaku. Selain luka fisik, korban juga disebut masih mengalami trauma dan kerap mengeluhkan pusing sejak peristiwa itu terjadi.


"Korban mengalami luka di bagian leher yang menurut keterangannya disebabkan gigitan pelaku. Saat ini korban juga mengaku masih trauma dan mengeluhkan pusing setelah kejadian," ujar Maman, Senin (7/7/2026).


Maman menjelaskan, korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panumbangan. Namun karena tidak terdapat Unit PPA, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Ciamis.


Korban juga telah menjalani pemeriksaan awal di puskesmas. Sementara proses visum masih menunggu kelengkapan administrasi penyidikan dari pihak kepolisian.


Menurut pengakuan korban, terduga pelaku diketahui kerap datang ke sekolah dan rutin mengisi buku tamu setiap berkunjung.


Ketua PGRI Cabang Panumbangan, Arif Hidayat, mengaku prihatin sekaligus geram setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan peristiwa tersebut.


"Setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, saya merasa sangat geram. Sebagai Ketua PGRI, saya berkewajiban mendampingi dan membela anggota kami," katanya.


Arif mengungkapkan, kepala sekolah memintanya datang untuk melihat rekaman CCTV dan melakukan klarifikasi setelah kejadian berlangsung.


Ia juga menyebut terduga pelaku bukan sosok asing bagi lingkungan sekolah karena berdasarkan catatan buku tamu, yang bersangkutan cukup sering berkunjung ke sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Panumbangan.


"Hampir setiap bulan datang bersilaturahmi ke sekolah-sekolah," ujarnya.


Awalnya, lanjut Arif, korban tidak menghendaki persoalan tersebut menjadi konsumsi publik. Korban hanya berharap terduga pelaku tidak lagi datang ke sekolah karena masih mengalami trauma.


Namun setelah berdiskusi dengan keluarga serta mempertimbangkan rekaman CCTV yang ada, pihak keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. PGRI pun memberikan pendampingan, termasuk pendampingan psikologis kepada korban.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami membenarkan adanya laporan dan akan menindaklanjuti sesuai SOP. Karena korbannya merupakan perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami," tegasnya.


Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana tersebut. (AST)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page