Gara-gara Spion Terserempet, Dua Sopir Angkot Keroyok Pengemudi Taksi Online di Garut


Garut (PRSSNIJabar) - Gara-gara spion mobil terserempet, dua sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Garut diduga mengeroyok seorang pengemudi taksi online di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kecamatan Wanaraja.
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Video amatir berdurasi 12 detik yang merekam aksi pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial.
Peristiwa bermula saat kendaraan korban melintas di jalur utama Wanaraja. Mobil korban terserempet angkot jurusan Terminal Guntur Garut-Sukawening hingga menyebabkan spion kanan terlipat.
Korban kemudian menegur sopir angkot. Namun, teguran tersebut justru berujung cekcok.
Sopir angkot berinisial AJ (30) bersama rekannya, SMR (30), turun dari kendaraan. Keduanya kemudian diduga menganiaya korban.
Bahkan, salah seorang pelaku membawa kunci roda dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kening serta luka lecet di leher, tangan dan punggung. Korban selanjutnya mendapat perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, membenarkan kejadian tersebut. Polisi menyebut penganiayaan dipicu persoalan spion kendaraan yang terserempet.
"Latar belakangnya, pengemudi taksi online itu kendaraannya terserempet bagian spion oleh angkot yang dikendarai pelaku. Kemudian korban menegur, tetapi sopir angkot tidak terima. Pelaku turun sambil membawa kunci roda lalu menganiaya korban," ujar Susilo.
Setelah video penganiayaan viral, situasi sempat memanas. Sejumlah pengemudi taksi online disebut mendatangi lokasi kejadian untuk mencari keberadaan pelaku.
Polres Garut bersama Polsek Wanaraja kemudian bergerak cepat mengamankan AJ dan SMR. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Betul kejadiannya kemarin di Jalan KH Yusuf Taujirie atau Jalan Raya Wanaraja. Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif di Polsek," kata Susilo
Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya komunitas transportasi, tidak melakukan aksi balasan atau main hakim sendiri.
Polisi meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara tersebut melalui jalur hukum agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (SLT)



Komentar