top of page

Festival Layanan AHU Berdampak 2026, Farhan Dorong PKL Naik Kelas Jadi Pengusaha Formal

Gambar penulis: Admin03
Admin03
31 Agu
3 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut kehadiran para menteri, perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi hingga peserta Ministerial Dialogue dalam rangkaian Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak 2026 di Trans Hotel Bandung, Senin (31/8/2026).


Dalam sambutannya, Farhan menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang terintegrasi, inklusif, mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


"Merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri bagi kami di Kota Bandung untuk menyambut Bapak dan Ibu sekalian dalam sebuah acara yang sangat penting ini," ujar Farhan.


Menurut Farhan, Ministerial Dialogue memiliki nilai strategis karena tidak hanya mempertemukan unsur pemerintah. Forum tersebut juga melibatkan akademisi, pelaku usaha, asosiasi pengusaha, notaris hingga masyarakat.


Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting karena pelayanan administrasi hukum umum berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.


"High level dialog ini tidak hanya dihadiri para pejabat yang memiliki urusan dengan pelayanan hukum, tetapi juga para akademisi, pelaku usaha, asosiasi pengusaha, para notaris, serta seluruh peserta Festival Layanan Administrasi Hukum Umum Berdampak 2026," katanya.


Farhan kemudian mengaitkan penguatan layanan administrasi hukum dengan program Pemerintah Kota Bandung dalam menata sektor informal, khususnya pedagang kaki lima (PKL).


Ia menegaskan, penataan PKL bukan sekadar persoalan menertibkan ruang kota. Lebih dari itu, Pemkot Bandung ingin mendorong para pelaku usaha informal agar dapat naik kelas menjadi pelaku usaha formal


Menurutnya, kemudahan dalam administrasi dan legalitas usaha dapat membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan layanan perbankan.


"Upaya kami bukan sekadar penataan kota, tetapi memastikan para pelaku usaha informal ini bisa naik kelas menjadi para pengusaha yang formal. Untuk itu, kehadiran festival ini dengan layanan administrasi hukum umum harus menjadi solusi bersama," ujarnya.


Farhan menilai semakin banyak pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem administrasi hukum, maka semakin besar pula peluang mereka mendapatkan akses perbankan, pembiayaan maupun berbagai program pemberdayaan usaha.


Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kontribusi sektor usaha formal.


Selain persoalan legalitas usaha, Farhan juga menekankan pentingnya integrasi pelayanan publik mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan.


Ia menyebut efisiensi proses bisnis, validitas data, kesiapan sumber daya manusia, regulasi yang mendukung serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik.


"Secara lebih singkatnya, apa yang dapat diintegrasikan, kita integrasikan. Apa yang dapat disederhanakan, kita sederhanakan. Apa yang membuat koordinasi pusat dan daerah bisa kita lakukan, maka harus dilakukan secara kolektif," tuturnya.


Menurut Farhan, transformasi pelayanan publik tidak boleh hanya berhenti di tingkat pemerintah pusat. Perubahan tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan warga.


"Kota Bandung tentu siap menjadi bagian dari upaya tersebut," katanya.


Farhan berharap Ministerial Dialogue tidak sekadar menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi mampu melahirkan langkah konkret yang dapat diterapkan secara bersama-sama.


Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan penguatan layanan administrasi hukum umum merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah dan mudah diakses masyarakat.


Menurutnya, Kementerian Hukum saat ini memiliki ratusan layanan yang terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem digital kementerian maupun lembaga lainnya.


Supratman menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, terutama dalam mengintegrasikan data kependudukan, perpajakan, kewarganegaraan, keimigrasian hingga sistem pemerintahan berbasis digital.

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 sendiri menjadi ruang pertemuan pemerintah, dunia usaha, organisasi profesi, akademisi dan masyarakat.


Puncak kegiatan diisi Ministerial Dialogue bertema "Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Pelayanan Publik dan Layanan Hukum yang Terintegrasi, Inklusif, dan Berdampak."


Forum tersebut membahas sejumlah isu, mulai penguatan pelayanan publik, interoperabilitas sistem digital, integrasi data, kemudahan berusaha, pemberdayaan UMKM hingga keterhubungan layanan kewarganegaraan dan keimigrasian.


Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan pemberian penghargaan dan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat transformasi layanan administrasi hukum umum agar semakin terintegrasi dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (AMJ)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page